Urban ID - Siapa yang tak kenal dengan gedung tua Jacobson Van Den Berg. Bangunan yang sering dijadikan spot foto oleh masyarakat lokal Palembang untuk di posting di media sosial itu kini sudah didaftarkan dalam registrasi nasional untuk dilakukan kajian sebagai cagar budaya.
Pantuan, Warna bangunan yang dahulu putih sekarang tidak tampak lagi, kini bangunan tersebut sudah di cat ulang dengan warna kuning khaki, coklat dan biru yang membuat gedung itu lebih segar.
Gedung yang populer dikalangan calon pengantin itu dulunya sempat mengurusi masalah asuransi dan ekspor – import serta juga menjalin konsi bisnis dengan banyak perusahaan di Palembang untuk dapat memonopoli karet dan kopi.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Emma mengatakan gedung itu sebagai bangunan yang telah di daftarkan ke registrasi nasional maka keberadaannya dilindungi selama masa kajian.
Nantinya, setelah terbentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim pendaftaran Dinas kebudayaan akan mengusulkan bangunan, benda, situs yang diprioritaskan untuk disidangkan dalam penetapan cagar budaya.
“Saat ini masih dalam kajian, kalau masih dalam kajian berarti status nya dilindungi,” kata Emma, Selasa (12/3).
Pihaknya masih fokus dalam kajian dan masih ada 374 tempat yang di daftarkan dalam registrasi nasional untuk dijadikan cagar budaya. Terlebih untuk gedung Jacobson memang fokus ke kajian dan untuk dalam gedung itu masih belum tau mau seperti apa.
“Ya kita lakukan ini untuk destinasi wisata juga, cagar budaya itu penting dan sebagai wadah pembelajaran,” pungkasnya. (Bowok)