Menu

Mode Gelap

News

Gelar Konsultasi Publik, Panca : Ini Tahapan Penting Dalam Tahapan Menyusun RKPD Kabupaten OI Tahun 2023

badge-check


					Gelar Konsultasi Publik, Panca : Ini Tahapan Penting Dalam Tahapan Menyusun RKPD Kabupaten OI Tahun 2023 Perbesar

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar bersama Wakil Bupati Ardani menggelar forum konsultasi publik yang dihadiri oleh Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Ahmad Syafei Sekda Muhsin Abdullah dan seluruh jajaran di lingkup Pemerintah Daerah Ogan Ilir, Senin (7/2/2022).

Forum konsultasi publik itu adalah dalam rangka menyusun rangkaian awal RKPD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023.

“Hari ini, saya didampingi Wakil Bupati Ogan Ilir Bapak Ardani, Forkopimda Ogan Ilir, Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir Bapak Ahmad Syafei, Sekda Ogan Ilir, dan seluruh jajaran lingkup pemerintah Kabupaten Ogan ilir. menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2023,” tulis Panca

Dikatakan Panca, penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023 agar tercipta sinkronisasi antara dokumen rancangan awal RKPD dengan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah.

“Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023, yang dilaksanakan secara bersama-sama antara seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan sehingga dapat tercipta sinkronisasi antara dokumen rancangan awal RKPD dengan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah,” terang Panca

Dana kesempatan itu alumni Universitas Islam Indonesia Yogyakarta itu meminta agar semua pemangku kepentingan yang ada di Ogan Ilir untuk bersinergi dalam memberikan validasi data serta kemudahan dalam memprosesnya.

“Saya memberi arahan agar semua berjalan dengan apa yang diharapkan. Setiap masing-masing pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir untuk bersinergi dalam memberikan validasi data serta kemudahan dalam memprosesnya. Sehingga memudahkan pemerintah daerah dalam melaksanakan penyusunan RKPD yang berfungsi sebagai landasan yuridis dan operasional dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan tugas-tugas pembangunan,” imbuh Panca

“Dalam melaksanakan kegiatan dan mengambil kebijakan harus berpatokan kepada peraturan yang ada dan terus berkoordinasi dengan OPD lain,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cik Ujang: Sriwijaya Expo Jadi Refleksi Komitmen Pemprov Sumsel Gerakkan Pembangunan Ekonomi

6 Agustus 2025 - 16:29 WIB

Prabowo Dorong Lompatan Layanan Kesehatan: Dari Cek Kesehatan Gratis hingga Rumah Sakit Baru

6 Agustus 2025 - 15:38 WIB

Dukung Pelayanan ETLE dan Lalu Lintas Modern, Gubernur Hibahkan Gedung Strategis untuk Ditlantas Polda Sumsel

5 Agustus 2025 - 20:29 WIB

Pemprov Sumsel Bantu Korban Kebakaran 26 Ilir: Salurkan Logistik dan Layanan Kesehatan Gratis

5 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Solusi Atasi Polusi Debu Batubara, Gubernur Sumsel Tinjau Langsung Pembangunan Jalan Tambang di Lahat

4 Agustus 2025 - 19:33 WIB

Trending di News