Menu

Mode Gelap

News

Gubernur Herman Deru Terbitkan SE Seragam Non-ASN, Bangun Semangat Kesetaraan dan Identitas

badge-check


					Gubernur Herman Deru Terbitkan SE Seragam Non-ASN, Bangun Semangat Kesetaraan dan Identitas Perbesar

Kebijakan baru Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru tentang seragam kerja pegawai non-ASN menjadi perbincangan hangat di kalangan birokrasi.

Melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 025/040/SE/VII/2025, para pegawai non-ASN kini resmi diperbolehkan mengenakan seragam kuning khaki.

Kebijakan ini diberlakukan mulai 20 Juni 2025 dan mencakup seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, termasuk yang berada di kabupaten/kota.

“Tenaga non-ASN kini boleh pakai seragam kuning khaki. Ini bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Tak ada kasta dalam pelayanan,” ungkap Gubernur Herman Deru dalam pernyataan resminya di sela kegiatan HKG PKK ke-53 di Palembang, Rabu (25/6/2025).

Langkah ini dianggap sebagai upaya strategis membangun rasa kepemilikan dan identitas yang kuat di kalangan pegawai non-ASN. Selain itu, juga mendorong semangat kerja yang lebih merata tanpa sekat status kepegawaian.

Salah satu yang menyambut positif kebijakan ini adalah Putri Bunga Kinanti, pegawai non-ASN di Biro Humas Protokol Setda Provinsi Sumsel. Ia mengungkapkan rasa bangga dan gembira karena bisa mengenakan seragam yang sama dengan ASN.

“Ini bukan hanya soal seragam. Ini soal rasa dihargai dan diakui. Rasanya sekarang kami benar-benar menjadi bagian dari keluarga besar Pemprov,” ujarnya.

Pegawai lainnya, Ahmad Afrizal dari Dinas PMD Sumsel, juga menyuarakan rasa bahagianya. Menurutnya, selama ini ia menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, namun sering kali merasa berbeda hanya karena pakaian dinas.

“Sekarang saya bisa berdiri sejajar. Seragam kuning kaki ini membangun semangat baru bagi kami semua,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Herman Deru berharap dengan kesetaraan visual ini, kolaborasi antar institusi dapat semakin solid. Ia juga meminta para pimpinan OPD untuk memperkuat sinergi antara ASN dan non-ASN di seluruh tingkatan.

Tak hanya simbol, keputusan ini dipandang sebagai wujud nyata komitmen Pemprov Sumsel dalam membangun iklim kerja yang inklusif, modern, dan profesional.

Gubernur Herman Deru meyakini bahwa semangat kolektif akan lebih kuat jika seluruh unsur pemerintahan merasa dihargai tanpa membedakan status kepegawaian.

“Kita bangun Sumsel dengan kebersamaan. Kita ubah mindset birokrasi menjadi inklusif dan manusiawi,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semangat Berbagi dalam Kebersamaan Tahun Baru Islam 1447 Hijriyah

26 Juni 2025 - 20:41 WIB

Herman Deru Dorong Sumsel Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional TLCI, Usulkan Danau Ranau dan Pagaralam

26 Juni 2025 - 17:32 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Kolaborasi Daerah sebagai Kunci Sukses Reforma Agraria

26 Juni 2025 - 09:24 WIB

Pemkot Palembang Tegaskan Syarat BPJS Ketenagakerjaan Jadi Kunci Anggaran Proyek

26 Juni 2025 - 09:18 WIB

Kebakaran di Pasar Muara Dua OKU Selatan, 11 KK Terdampak, Gubernur Sumsel respon Cepat

25 Juni 2025 - 21:28 WIB

Trending di News