Menu ✖

Mode Gelap

News

Gubernur Herman Deru Terbitkan SE Seragam Non-ASN, Bangun Semangat Kesetaraan dan Identitas

badge-check


Gubernur Herman Deru Terbitkan SE Seragam Non-ASN, Bangun Semangat Kesetaraan dan Identitas Perbesar

Kebijakan baru Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru tentang seragam kerja pegawai non-ASN menjadi perbincangan hangat di kalangan birokrasi.

Melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 025/040/SE/VII/2025, para pegawai non-ASN kini resmi diperbolehkan mengenakan seragam kuning khaki.

Kebijakan ini diberlakukan mulai 20 Juni 2025 dan mencakup seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, termasuk yang berada di kabupaten/kota.

“Tenaga non-ASN kini boleh pakai seragam kuning khaki. Ini bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Tak ada kasta dalam pelayanan,” ungkap Gubernur Herman Deru dalam pernyataan resminya di sela kegiatan HKG PKK ke-53 di Palembang, Rabu (25/6/2025).

Langkah ini dianggap sebagai upaya strategis membangun rasa kepemilikan dan identitas yang kuat di kalangan pegawai non-ASN. Selain itu, juga mendorong semangat kerja yang lebih merata tanpa sekat status kepegawaian.

Salah satu yang menyambut positif kebijakan ini adalah Putri Bunga Kinanti, pegawai non-ASN di Biro Humas Protokol Setda Provinsi Sumsel. Ia mengungkapkan rasa bangga dan gembira karena bisa mengenakan seragam yang sama dengan ASN.

“Ini bukan hanya soal seragam. Ini soal rasa dihargai dan diakui. Rasanya sekarang kami benar-benar menjadi bagian dari keluarga besar Pemprov,” ujarnya.

Pegawai lainnya, Ahmad Afrizal dari Dinas PMD Sumsel, juga menyuarakan rasa bahagianya. Menurutnya, selama ini ia menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, namun sering kali merasa berbeda hanya karena pakaian dinas.

“Sekarang saya bisa berdiri sejajar. Seragam kuning kaki ini membangun semangat baru bagi kami semua,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Herman Deru berharap dengan kesetaraan visual ini, kolaborasi antar institusi dapat semakin solid. Ia juga meminta para pimpinan OPD untuk memperkuat sinergi antara ASN dan non-ASN di seluruh tingkatan.

Tak hanya simbol, keputusan ini dipandang sebagai wujud nyata komitmen Pemprov Sumsel dalam membangun iklim kerja yang inklusif, modern, dan profesional.

Gubernur Herman Deru meyakini bahwa semangat kolektif akan lebih kuat jika seluruh unsur pemerintahan merasa dihargai tanpa membedakan status kepegawaian.

“Kita bangun Sumsel dengan kebersamaan. Kita ubah mindset birokrasi menjadi inklusif dan manusiawi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

APHI dukung Prabowo koreksi regulasi pembakaran lahan

26 September 2026 - 22:40 WIB

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Sumsel Siapkan Skema Pemutihan

25 September 2026 - 18:50 WIB

Asap Kembali Selimuti Sumsel, Deru Kaget dan Minta BPBD Cari Penyumbang Hotspot

25 September 2026 - 16:21 WIB

Hujan Tak Mampu Bersihkan Udara Palembang, Asap Karhutla OKI Masih Masuk Kota

25 September 2026 - 16:19 WIB

TNI dan Pemkot Palembang Keroyokan Bersihkan Sungai Sekanak Lewat ‘Indonesia Asri 2026’

25 September 2026 - 16:18 WIB

Trending di News