Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan keputusan penutupan Diskotek Darma Agung (DA) Palembang bersifat final dan tidak dapat ditawar. Penegasan ini disampaikan menyusul kembali terjadinya insiden pembunuhan di lokasi tersebut.
“Mengenai penutupan Diskotek DA itu, sudah tidak ada tawar-menawar dari pemprov,” ujar Herman Deru, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, saat ini proses penutupan hanya tinggal menunggu langkah teknis di lapangan oleh pihak terkait. Pemerintah Provinsi Sumsel, kata dia, telah mengambil sikap tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Hanya tinggal menunggu bagaimana pergerakan di lapangan,” tambahnya.
Terkait teknis pelaksanaan penutupan, Herman Deru mempersilakan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada aparat berwenang yang menangani proses di lapangan.
Sebelumnya, Asisten I Pemprov Sumsel Apriyadi juga mengungkapkan bahwa Diskotek DA belum mengantongi izin resmi dari pemerintah provinsi. Bahkan, pihaknya mempertimbangkan penutupan permanen terhadap tempat hiburan malam tersebut.
“Jika ada yang mengklaim sudah ada izin dari pemprov, itu tidak benar,” tegas Apriyadi.













