Menu

Mode Gelap

News

Gubernur Sumsel Serahkan 465 Sertifikat Tanah di Lahat

badge-check


Gubernur Sumsel Serahkan 465 Sertifikat Tanah di Lahat Perbesar

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru berkenan  menyerahkan 465 persil sertifikat kepemilikan tanah  kepada masyarakat yang bermukim di  desa Wanaraya Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat, Minggu (17/3).

Herman Deru mengatakan masyarakat setempat patut berbangga dan bersyukur karena sertifikat  hak milik tanah yang beberapa waktu lalu dibuat dalam program prona oleh Kementerian Agraria RI telah rampung. Dirinya berkenan secara langsung menyerahkan sertifikat tersebut kepada warga.

“Acara ini sangat spesial, terlebih bagi warga disini. Penyerahannya langsung dilakukan oleh Gubernur. Sertifikat merupakan bukti fisik kepemilikan tanah yang otentik,” kata Herman Deru.

Herman Deru juga mengucapkan terima kasi kepada  warga Wanaraya Kecamatan Kikim Barat yang telah menyambut dirinya secara terbuka, sebagaimana  ketika dirinya datang pada saat masih mencalonkan diri sebagai Gubernur beberapa waktu lalu. Masyarakat setempat juga diajaknya untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan potensi alam yang ada.

“Jika lahan tidur bisa kita cetak menjadi lahan sawah baru dalam mendukung Sumsel lumbung pangan.  Begitu juga kalau ada kolam manfaatkan untuk budidaya ikan sebagai penghasilan alternatif keluarga,” pungkasnya. (Bowok)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Bikin Akhir Pekan Makin Untung! MyPertamina Bagi Double Points Sepanjang 2026

13 Maret 2026 - 20:27 WIB

Safari Jumat di Masjid Assadah Palembang, Ratu Dewa–Prima Salam Hadiri Tausiyah Ustaz Abdul Somad

13 Maret 2026 - 20:07 WIB

Dishub Sumsel Petakan 22 Titik Rawan Kemacetan di Jalur Mudik Lebaran

13 Maret 2026 - 14:00 WIB

Pemprov Sumsel Buka Mudik Gratis 17 Maret, Kereta, Bus hingga Speedboat Disiapkan

13 Maret 2026 - 13:10 WIB

Safari Ramadan Jadi Ruang Dialog, Ratu Dewa Tampung Aspirasi Warga Sukamulya

13 Maret 2026 - 09:41 WIB

Trending di News