Menu

Mode Gelap

News

Guru di Sumsel Tidak Boleh Gagap Teknologi

badge-check


					Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menghadiri seminar pendidikan  dengan tema “Dunia Pendidikan di Era Industri 4.0  yang juga dikemas dalam acara halal bihalal  yang dihadiri seluruh  Kepala Sekolah dan para guru se-Sumatera Selatan  yang dipusatkan di aula rumah makan Sri Melayu Palembang, Senin (24/6). Perbesar

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menghadiri seminar pendidikan dengan tema “Dunia Pendidikan di Era Industri 4.0 yang juga dikemas dalam acara halal bihalal yang dihadiri seluruh Kepala Sekolah dan para guru se-Sumatera Selatan yang dipusatkan di aula rumah makan Sri Melayu Palembang, Senin (24/6).

Di tengah canggihnya teknologi informasi dewasa sekarang ini, tugas seorang guru jauh  lebih  berat. Mengingat guru tetap sebagai pengajar juga  dituntut menjadi contoh  dan teladan bagi kalangan anak didiknya. Karena itu guru tidak boleh ketingalan atau gagap teknologi yang bersifat kekinian.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dalam sambutannya ketika menghadiri seminar pendidikan  dengan tema “Dunia Pendidikan di Era Industri 4.0  yang juga dikemas dalam acara halal bihalal  yang dihadiri seluruh  Kepala Sekolah dan para guru se-Sumatera Selatan  yang dipusatkan di aula rumah makan Sri Melayu Palembang, Senin (24/6).

“Di dalam metode mengajar, para guru harus dapat menyampaikan hal yang logis dan dapat di terima oleh muridnya.  Dan ada yang lebih sulit lagi menjadi seorang  guru yakni menjadi teladan  karena guru itu di gugu dan ditiru baik sikap, ucapan dan perilakunya.  Dewasa ini adalagi yang lebih penting guru harus dapat mengikuti zaman  ditengah pesatnya kemajuan IT,” tegas Herman Deru.

Pihaknya menyampaikan pesan  agar para guru  di Sumsel dapat bekerja dengan profesional dan jangan sampai terlibat politik praktis baik yang berkaitan dengan Pilkada atau Partai Politik. Disamping itu dia juga mengingatkan agar SMA dan SMK Negeri tidak  memungut  dana dari orang tua siswa.

“Jika komite  sekolah harus mengambil pungutan maka dinas Pendidikan harus meminta penjelasan, dananya diperuntukan untuk apa?,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Palembang Permudah Klaim JHT, Bisa Lewat HP hingga Layanan Onsite Tertib

11 September 2025 - 18:52 WIB

Silaturahmi dengan PHDI, Herman Deru Pastikan Pemerintah Hadir untuk Semua Umat

11 September 2025 - 08:40 WIB

PORNAS KORPRI XVII 2025 di Sumsel Jadi Ajang Persaudaraan ASN se-Indonesia

11 September 2025 - 07:37 WIB

Panggil Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Terima Laporan Progres Pembahasan APBN

10 September 2025 - 21:09 WIB

Herman Deru Raih Penghargaan Pelopor Percepatan Meritokrasi dari BKN RI

10 September 2025 - 21:04 WIB

Trending di News