Wali Kota Palembang Harnojoyo resmi mengakhiri masa PSBB tahap II dan merubah statusnya menjadi penegakkan disiplin protokol kesehatan pada 17 Juni 2020.
“Kami simpulkan hari ini status Palembang dirubah menjadi Penegakkan disiplin protokol kesehatan,”ujarnya, Rabu (17/6).
Meski status Palembang telah berubah menjadi penegakkan disiplin protokol kesehatan, gugus tugas Covid-19 tetap melakukan edukasi masyarakat secara humanis dan persuasif.
“Jadi sifatnya masih sama sosialisasi dilakukan tetap humanis dan persuasif, “jelasnya.
Untuk penegakan akan dijadikan tahapan menuju zona kuning kemudian zona hijau. Semua peraturan yang menyangkut operasional angkutan umum, sekolah, dan lainnya mengacu kepada aturan Pemerintah pusat.
“Pemerintah Daerah akan mengikuti arahan dan menyesuaikan aturan dengan kondisi di daerah. Baik terkait sekolah, moda transportasi, rumah ibadah dan lainnya mengikuti surat edaran kementerian yang mengedepankan protokol kesehatan,” ujarnya.