Menu

Mode Gelap

News

Herman Deru Launching Pembuatan SIM Perdana di Mapolres PALI

badge-check


Herman Deru Launching Pembuatan SIM Perdana di Mapolres PALI Perbesar

PALI- Kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), jika selama ini  jika hendak membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) harus menempuh waktu selama 2 jam lebih untuk datang  ke Mapolres Muara Enim. Nah kini, masyarakat daerah itu cukup mendatangi pusat layanan  SIM  di Mapolres setempat. Menyusul telah di
diresmikannya pusat layanan SIM di Mapolres PALI oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan  Kapolda Provinsi Sumsel Kapolda Provinsi Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, Jumat (2/10) pagi.
Gubernur  H. Herman Deru menegaskan, launching layanan  SIM di Kabupaten PALI merupakan yang pertama di Sumsel yang hadirinya secara langsung, upaya ini merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat PALI.
“Ini terobosan yang luar  biasa  yang  dilakukan jajaran Polda Sumsel. Sebab jika sebelumnya orang PALI harus menempuh perjalanan 2 jam ke Muara Enim, Nah sekarang warga di sini cukup datang ke Mapolres PALI jika ingin membuat atau memperpanjang SIM,” tegasnya.
Lebih lanjut Gubrnur Herman Deru mengingatkan seluruh Masyarakat PALI yang sudah berusia 18 tahun untuk segera membuat SIM C untuk kendaraan roda dua dan SIM A untuk pengemudi roda empat.
“Jadilah masyarakat yang patuh dan taat hukum. Ini juga salah satu upaya pemerintah menekan  kecelakaan lalu-lintas di Kabupaten PALI,” tandasnya.
Sementara Bupati PALI Heri Amalindo menyebutkan dengan adanya kantor pelayanan pembuatan SIM di Mapolres PALK , masyarakat jadi lebih dimudahkan serta lebih  efesiens waktu dan irit tenaga.
Menurut dia, antusias masyarakat PALI untuk dapat mengantongi  SIM cukup tinggi, oleh sebab itu Ia menghimbau dengan dilaunchingnya pusat layanan  SIM ini, warga PALI dapat memanfaatkan paasilitas layanan yang diberikan aparat di Mapolres Pali.
“Sehingga kedepan masyarakat PALI lebih taat akan aturan berlalu lintas,” ucap Bupati Heri  Amalindo.
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pria di Muratara Tewas Dianiaya Keluarga karena Masalah Harta Warisan

13 April 2026 - 14:46 WIB

Tunggu Dua Daerah, Penetapan Siaga Karhutla Sumsel Masih Tertunda

13 April 2026 - 14:06 WIB

Uji Coba CFD dan CFN Tumbuhkan UMKM dan Disambut Antusias Warga Palembang

12 April 2026 - 14:44 WIB

Uji Coba CFD dan CFN di Palembang Sukses, Warga Antusias dan UMKM Menggeliat

12 April 2026 - 12:11 WIB

Dukung Car Free Night, Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR di Pedestrian Atmo

11 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di News