Ogan Ilir — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Sumsel yang berlokasi di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (29/1/2026) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Herman Deru menyampaikan optimisme bahwa Sekolah Rakyat di Ogan Ilir dapat mulai dimanfaatkan pada pertengahan tahun 2026 atau beroperasi pada tahun ajaran baru 2026/2027.
Ia menilai progres pembangunan sekolah tersebut berjalan baik dan sesuai dengan perencanaan.
“Sekolah Rakyat ini sangat membanggakan. Di Sumatera Selatan terdapat tiga lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, yakni di Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tepatnya di Kecamatan Teluk Gelam, serta satu lagi di Kabupaten Empat Lawang. Seluruhnya masih dalam tahap pembangunan dan kita harapkan pada pertengahan tahun 2026 sudah bisa dimanfaatkan,” ujar Herman Deru.
Khusus Sekolah Rakyat di Kabupaten Ogan Ilir, sekolah ini dirancang mampu menampung sekitar 1.000 siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Keberadaan Sekolah Rakyat ini diharapkan menjadi solusi pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, anak putus sekolah, serta anak yatim piatu yang selama ini membutuhkan akses pendidikan yang layak.
Sementara itu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menjelaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat di wilayahnya telah dimulai sejak akhir tahun 2025 dan dikerjakan oleh PT Waskita.
Ia menargetkan pembangunan fisik dapat diselesaikan pada pertengahan tahun 2026 atau sekitar bulan Juli.
“Targetnya pertengahan tahun ini sudah bisa dimanfaatkan sehingga dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kurang mampu yang akan mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat,” ujar Panca.
Sekolah Rakyat Ogan Ilir dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 8,5 hektar milik Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar sekitar Rp 250 miliar.
Adapun sasaran peserta didik sekolah ini adalah siswa dari keluarga tidak mampu, anak putus sekolah, serta anak yatim piatu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Terkait tenaga pendidik dan kependidikan, Panca menambahkan bahwa hingga saat ini masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sumsel bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tetap optimistis Sekolah Rakyat ini dapat beroperasi secara penuh pada tahun ajaran 2026/2027.












