Menu

Mode Gelap

News

IJTI Minta Jurnalis Peliput Virus Korona Tetap Utamakan Keselamatan

badge-check


IJTI Minta Jurnalis Peliput Virus Korona Tetap Utamakan Keselamatan Perbesar

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat Yadi Hendriana mengimbau kepada para jurnalis selalu mengedepankan keselamatan dalam peliputan masalah Covid-19 atau virus korona.

Menurutnya, kesehatan dan keselamatan kerja para jurnalis menjadi prioritas saat penugasan beresiko seperti liputan soal Covid-19.

“Perusahaan media wajib membekali alat kesehatan bagi jurnalis yang meliput masalah Covid-19 atau virus korona,” kata Yadi, Selasa 03 Maret 2020.

Yadi mengatakan di dalam Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999, menyebutkan, pers nasional memiliki peran sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial. Sehingga jurnalis dalam memberitakan kasus Covid-19 harus memberikan rasa aman, menyejukkan dan menentramkan masyarakat.

Jurnalis juga menjaga hak-hak pasien dalam peliputan kasus Covid-19 sesuai UU nomor 1999 menyangkut perlindungan konsumen seperti kerahasiaan identitas pasien dan keluarganya.

“Jurnalis menggunakan narasumber yang berkompeten dalam kasus Covid-19 dan Pemerintah juga wajib memberikan informasi akurat, kredibel dan transparan dalam kasus Covid-19,” katanya.

Hal senada juga diungkapakan Ketua IJTI Sumsel Ardiansyah Nugraha yang mengimbau kepada para jurnalis yang meliput Covid-19 untuk menjaga kesehatan mereka dengan menggunakan masker. Menurutnya, tak ada berita seharga nyawa.

“Jurnalis tetap harus mengutamakan keselamatan dirinya dibanding berita yang diliputnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cik Ujang Buka Operasi Pasar Murah di Sukawinatan, Tekan Inflasi dan Jaga Daya Beli Masyarakat

20 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Kenaikan Harga Energi

20 Maret 2026 - 16:01 WIB

Prabowo dan Megawati Pererat Silaturahmi Kebangsaan

20 Maret 2026 - 15:32 WIB

47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat

20 Maret 2026 - 11:52 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

19 Maret 2026 - 20:33 WIB

Trending di News