Palembang – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatra Selatan mengencam keras tindakan intimidasi oleh oknum Protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terhadap salah satu wartawan media online bernama Raden.
Kasus intimidasi kepada wartawan bermula saat acara penanganan Covid-19 yang diadakan Walikota Palembang dikediaman rumah dinas yang terletak di Jl. Tasik Palembang, Kamis (2/4/2020. Dimana saat kejadian itu Pemkot Palembang belum menerapkan secara ketat SOP pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai aturan dari dewan pers.
Dimana, saat menggelar Press Conference terkait hasil dari rapat yang dilaksanakan, puluhan wartawan yang meliput dikumpulkan dalam satu lokasi yang berdesakan tanpa jarak. Hal itupun sempat membuat kericuhan puluhan wartawan yang biasa bertugas di lingkungan Pemkot Palembang.
Kericuhan bermula dimana ada salah satu petugas Protokol Pemkot Palembang bernama Ade tidak terima dengan keresahan yang disampaikan wartawan.
Saat itu, Ade membentak dan menantang Raden untuk keluar dari lokasi rapat untik berkelahi. “Biaso bae ngomong tuh, ngapo dak ngomong dari tadi, sini kau kito keluar bae, kito selesaike diluar,” kata Ade.
Bahkan, beberapa kali Ade dan petugas lain memanggil wartawan untuk keluar dan seakan mengajak berkelahi.
“Ngapo kau jingok-jingok. Sini keluar bae,” ungkap salah pegawai protokol lain menantang wartawan.
Ade pun menantang dan menyebutkan bahwa dirinya berasal dari salah satu suku di Sumatera Selatan dan tidak takut dengan siapapun.
“Ngapo dak senang kau, aku memang pakam ingeti rai aku yo, aku neh wong Lahat, ingetlah urusan kito pasti selesai,” sampainya.
Sementara itu, Raden menjelaskan dirinya bersama wartawan lain mengaku resah terhadap protokoler keamanan wartawan yang meliput Press Conference dikumpulkan menjadi satu tempat dan tidak diberi jarak sesuai protokoler SOP peliputan covid-19 sesuai aturan dewan pers.
“Kalau kita sebenarnya sudah biasa diperlakukan tidak pantas karena memang tugas kami hanya untuk mencari informasi untuk masyarakat. Tapi ini persoalannya lain ditengah kondisi pencegahan Covid-19. Apa yang kami lakukan cima untuk saling menjaga, termasuk menjaga Walikota dan para pejabat. Karena kebijakan mereka sangat penting untuk disampaikan ke masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua IJTI Sumsel Ardiansyah Nugraha mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum protokol Pemkot Palembang yang menantang wartawan untuk berkelahi.
“Saya meminta kepada wartawan yang diancam tersebut agar segera melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian agar kasus ini dapat diproses secara hukum. Serta kepada Wali Kota Palembang untuk segera memecat oknum protokol itu karena kasus ini sudah masuk dalam ranah kriminal,” kata Ardiansyah.
Selain itu, pihaknya meminta kepada Pemkot Palembang untuk meniadakan Press Conference yang akan hanya menambah jumlah pasien yang tertular dan juga sangat membahayakan jiwa para jurnalis yang tengah meliput.
“Pemkot Palembang seharusnya mencontoh tindakan dari Pemprov Sumsel yang tidak lagi menggelar Press Conference mengundang keramaian tetapi sudah diubah melalui aplikasi daring,” pungkasnya.