Menu

Mode Gelap

News

Imam Nahrawi Dicekal ke Luar Negeri

badge-check


					Imam Nahrawi Dicekal ke Luar Negeri Perbesar

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dicegah berpergian ke luar negeri sejak 23 Agustus 2019 atas permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Sam Fernando mengatakan, pencekalan dilakukan selama enam bulan sejak surat permohonan pencekalan diajukan.

Namun, Sam enggan menjawab saat ditanya apakah pencekalan itu berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Imam. “Silakan tanya ke penyidiknya terkait hal ini,” ujar Sam.

KPK menetapkan Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018 karena diduha menerima suap senilai Rp 26.500.000.000.

“Total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu kemarin.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS 2025 di Rio de Janeiro

7 Juli 2025 - 19:23 WIB

Sekda Edward Candra Buka Evaluasi Budaya Kerja ASN: Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Baik

7 Juli 2025 - 19:19 WIB

Diaspora Indonesia Sambut Hangat Presiden Prabowo di Rio de Janeiro

6 Juli 2025 - 16:04 WIB

Gubernur Herman Deru Jadikan Desa Talang Buluh Percontohan Posbakum Pertama di Sumsel

6 Juli 2025 - 14:13 WIB

Anjungan Sumsel di TMII Disulap Jadi Panggung Budaya Festival Seni Tradisi 2025

5 Juli 2025 - 23:44 WIB

Trending di News