Menu

Mode Gelap

News

Imam Nahrawi Dicekal ke Luar Negeri

badge-check


Imam Nahrawi Dicekal ke Luar Negeri Perbesar

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dicegah berpergian ke luar negeri sejak 23 Agustus 2019 atas permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Sam Fernando mengatakan, pencekalan dilakukan selama enam bulan sejak surat permohonan pencekalan diajukan.

Namun, Sam enggan menjawab saat ditanya apakah pencekalan itu berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Imam. “Silakan tanya ke penyidiknya terkait hal ini,” ujar Sam.

KPK menetapkan Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018 karena diduha menerima suap senilai Rp 26.500.000.000.

“Total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu kemarin.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berenang Seberangi Sungai untuk Menjenguk Cucu, Kakek di OKU Timur Hilang

14 Maret 2026 - 15:58 WIB

Patroli Raicet Polda Sumsel Tekan Kemacetan di Jalur Palembang–Betung, Truk Sumbu 3 Ditertibkan

14 Maret 2026 - 13:40 WIB

BRI Peduli Berbagi Bahagia, BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Panti Asuhan

14 Maret 2026 - 11:36 WIB

Sidak BGN di OKU Timur Temukan Dapur MBG Dekat Kandang Sapi dan Walet, Operasional Terancam Disetop

14 Maret 2026 - 11:30 WIB

143,9 Juta Orang Diprediksi Akan Bepergian Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026 - 11:05 WIB

Trending di News