Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM) Faisyal Mursyid menangapi mengenai tunggakan gaji Yanto Basna dan Maldini Pali. Menurutnya, pria asal Padang ini Sriwijaya FC memang menyisakan tunggakan gaji Yanto Basna pada bulan Desember 2017 yakni Rp40 juta,
“Awal tahun 2018, kita sudah langsung buat surat pemberitahuan pada PT LIB, untuk nantinya lakukan pembayaran pada pemain bersangkutan, dikurangi dari subsidi Liga,” ujar Faisal Mursyid dikutip Indosport.com
Pihak Basna sudah diberikan informasi soal sistem pembayaran itu. Kala itu, masalah sisa tunggakan dengan Basna sudah clear. Manajemen Sriwijaya FC pun sudah memberikan laporan terhadap permasalah ini pada APPI dan BOPI dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung, salah satunya saat verifikasi klub.
Sementara untuk Maldini Pali, dalam keterangannya mengaku masih ada sisa tunggakan gaji dan DP sebesar Rp90 juta di Sriwijaya FC. Namun hal tersebut diluruskan, karena sebenarnya masalah gaji/DP pemain asal Makasar tersebut dianggap sudah selesai. “Kalau gaji yang katanya di bulan Juli 2017, sebenarnya itu sudah kita bayar, dan dokumen kwitansi pembayarannya masih ada,” ujarnya.
Hal ini juga yang memaksa Sriwijaya FC juga melakukan sikap tegas berupa beberapa sanksi-sanksi pada pemain saat itu, berupa denda-denda pembayaran kompensasi kepada tim yang dibela. Sebelum akhirnya Maldini Pali juga dipinjamkan ke klub Persiba Balikpapan. “Jadi untuk Maldini Pali yang terkait masalah pembayaran-pembayaran itu. Sebenarnya dianggap sudah selesai semua saat ketika dia pindah klub,” pungkasnya.