Urban ID - Ribuan sopir taksi online (Taksol) dari berbagai komunitas yang tergabung dalam ‘gerakan driver online Palembang’ menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Gojek Indonesia Cabang Palembang. Kamis (3/10)
Aksi ini ditujukan untuk menuntut managemen Go-Jek Indoensia agar dapat membatalkan pemangkasan insentif sebesar 50 persen yang rencananya mulai diberlakukan pada 7 Oktober 2019.
Terkait aksi tersebut, Pengamat Transportasi Sumsel, Yan Sulistyo, mengatakan baik Go-Car maupun Go-Ride di Palembang, tak perlu melakukan aksi mogok massal, karena aksi tersebut tidak menyelesaikan masalah.
“Apa yang dilakukan oleh Gojek dengan memangkas insentif, itu sudah sesuai dengan PM 118 Tahun 2018,” katanya, Jumat (4/10)
Sebagaimana diketahui, aksi tersebut di latarbelakangi dengan adanya pemotongan insentif Go-Car. Sebenarnya, kata Yan, dengan adanya Peraturan Menteri Perhubungan itu kebutuhan dan keinginan mitra sudah dipenuhi karena pendapatan utama sudah naik.
“Jadi, seharusnya mereka tidak lagi menuntut yang namanya insentif,” katanya.
Menurutnya, sebenarnya tak masalah jika ada sebagian mitra yang ingin melakukan mogok kerja atau offbid. Akan tetapi, jangan sampai mitra yang melakukan mogok tersebut mengajak, mengancam, dan bahkan mengintimidasi mitra yang tak mau melakukan mogok.
“Hanya kalau mereka melakukan ancaman dan intimidasi dalam bentuk sweeping ini polisi perlu terlibat untuk menangkap mitra tersebut. Kan kasihan yang benar-benar mau cari uang di gojek,” katanya.
Tak hanya itu, lanjtut Yan, Gojek diharapkan melakukan tindakan tegas terhadap mitra yang mengintimidasi mitra lain. “Ya harus melakukan pemutusan hubungan kemitraannya. Silakan mereka mencari aplikator lain,” katanya.