Menu

Mode Gelap

News

Janji Dinikahi, Siasat Licik Pemuda di Muba untuk Setubuhi Gadis di Bawah Umur

badge-check


Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock Perbesar

Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock

Muba — Janji manis berujung jeruji besi. Itulah yang dialami Fatkul Rosidi (20), seorang pemuda asal Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Ia diringkus pihak kepolisian setelah terbukti memperdaya seorang remaja berusia 14 tahun berinisial SE dengan modus janji akan menikahinya.

Aksi bejat tersebut sebenarnya terjadi pada Sabtu malam, 6 Desember 2025 lalu. Namun, kasus ini baru mencuat ke publik setelah keluarga korban secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muba pada Senin (3/2/2026).

Kasatreskrim Polres Muba, AKP M Ahfi Ridho, menjelaskan bahwa tersangka menggunakan tipu muslihat yang klasik namun mematikan untuk menjerat korbannya. Tersangka merayu korban dengan iming-iming akan bertanggung jawab dan menikahi korban jika bersedia melakukan hubungan intim.

“Tersangka membawa korban ke sebuah penginapan dan memaksanya melakukan hubungan badan. Siasatnya adalah memberikan harapan palsu berupa pernikahan agar korban mau menuruti kemauannya,” ungkap AKP Ahfi Ridho.

Kejadian ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban. Setelah mengetahui kejadian yang sebenarnya, keluarga SE yang tak terima langsung menempuh jalur hukum.

Proses hukum berjalan cepat. Fatkul Rosidi awalnya dipanggil sebagai saksi, namun setelah pemeriksaan intensif dan bukti-bukti yang cukup, statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya dan saat ini telah ditahan. Kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian,” tambah Kasat Reskrim.

Atas tindakannya, Fatkul kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 81 Ayat (2) juncto Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasi Humas Polres Muba, AKP Suryantoni Hutahaean, memberikan catatan penting bagi masyarakat pasca-kejadian ini. Ia menekankan bahwa pengawasan orang tua adalah benteng utama.

“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih peka dan membangun komunikasi yang intens dengan anak. Jangan sampai anak-anak kita terjebak dalam manipulasi orang yang tidak bertanggung jawab. Jika ada kecurigaan, segera bertindak dan lapor kepada kami,” tegasnya.

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Edward Candra Tekankan Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan

4 Februari 2026 - 21:14 WIB

Kapolri Listyo Sigit Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Meriyati Roeslani Hoegeng

4 Februari 2026 - 20:37 WIB

Seskab Teddy: Perjalanan Luar Negeri Presiden Prabowo Efisien, Tertib, Efektif dan Sesuai Prosedur

4 Februari 2026 - 20:34 WIB

DPRD Sorot Dugaan Roti MBG di Palembang Kedaluwarsa Diganti Label, Operasional Terancam Dihentikan

4 Februari 2026 - 19:05 WIB

Jual Kucing Hutan Lewat Dunia Maya, Pemuda Palembang Dibekuk—Terancam 15 Tahun Penjara

4 Februari 2026 - 16:47 WIB

Trending di News