Menu

Mode Gelap

News

Janji Dinikahi, Siasat Licik Pemuda di Muba untuk Setubuhi Gadis di Bawah Umur

badge-check


Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock Perbesar

Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock

Muba — Janji manis berujung jeruji besi. Itulah yang dialami Fatkul Rosidi (20), seorang pemuda asal Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Ia diringkus pihak kepolisian setelah terbukti memperdaya seorang remaja berusia 14 tahun berinisial SE dengan modus janji akan menikahinya.

Aksi bejat tersebut sebenarnya terjadi pada Sabtu malam, 6 Desember 2025 lalu. Namun, kasus ini baru mencuat ke publik setelah keluarga korban secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muba pada Senin (3/2/2026).

Kasatreskrim Polres Muba, AKP M Ahfi Ridho, menjelaskan bahwa tersangka menggunakan tipu muslihat yang klasik namun mematikan untuk menjerat korbannya. Tersangka merayu korban dengan iming-iming akan bertanggung jawab dan menikahi korban jika bersedia melakukan hubungan intim.

“Tersangka membawa korban ke sebuah penginapan dan memaksanya melakukan hubungan badan. Siasatnya adalah memberikan harapan palsu berupa pernikahan agar korban mau menuruti kemauannya,” ungkap AKP Ahfi Ridho.

Kejadian ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban. Setelah mengetahui kejadian yang sebenarnya, keluarga SE yang tak terima langsung menempuh jalur hukum.

Proses hukum berjalan cepat. Fatkul Rosidi awalnya dipanggil sebagai saksi, namun setelah pemeriksaan intensif dan bukti-bukti yang cukup, statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya dan saat ini telah ditahan. Kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian,” tambah Kasat Reskrim.

Atas tindakannya, Fatkul kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 81 Ayat (2) juncto Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasi Humas Polres Muba, AKP Suryantoni Hutahaean, memberikan catatan penting bagi masyarakat pasca-kejadian ini. Ia menekankan bahwa pengawasan orang tua adalah benteng utama.

“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih peka dan membangun komunikasi yang intens dengan anak. Jangan sampai anak-anak kita terjebak dalam manipulasi orang yang tidak bertanggung jawab. Jika ada kecurigaan, segera bertindak dan lapor kepada kami,” tegasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Palembang Perkuat Strategi Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

14 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Ratu Dewa Dorong Pengelolaan Zakat dan Infak Secara Transparan

14 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Pemkot Palembang Jemput Bola Verifikasi Kependudukan untuk Perlindungan Sosial

13 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Bayi Baru Lahir di Palembang Bakal Langsung Dapat Akta Kelahiran

12 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kolaborasi Wujudkan Energi Terbarukan, Pasar Kepandean Serang Jadi Pasar Energi Berdikari

12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Trending di News