PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menegaskan penggunaan stimulan bantuan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) senilai sekitar Rp30 miliar harus dilakukan secara akuntabel.
Herman Deru mengatakan anggaran yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tersebut tidak dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan di luar penanganan karhutla.
“Bantuan itu tidak bisa sembarangan kita belanjakan, harus akuntabel,” ujar Herman Deru, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, pengadaan barang menggunakan anggaran tersebut tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Pembelian dapat dilakukan melalui katalog maupun tender umum sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kalau dia belanja barang harus tender dulu, baik melalui katalog maupun tender umum. Jadi enggak bisa kita ada uang langsung belanja apa pun, enggak bisa, karena harus sesuai dengan prosedur,” katanya.
Dirinya menegaskan anggaran tersebut hanya diperuntukkan bagi kebutuhan yang berkaitan langsung dengan pencegahan dan pemadaman karhutla. Karena itu, pemerintah daerah tidak diperbolehkan menggunakannya untuk membeli barang yang tidak berhubungan dengan operasi penanganan kebakaran.
“Uang itu hanya boleh dibelikan kalau barang yang berkenaan dengan peralatan pemadaman api, ya, bisa hutan, lahan, dan tidak boleh digunakan lain,” tegasnya.
Ia menyebut sejumlah kebutuhan penanganan karhutla telah dilaporkan kepadanya. Salah satunya pengadaan mobil tangki yang digunakan untuk mendukung suplai air ke lokasi kebakaran.
“Yang kemarin saya mendapat laporan, ini membeli mobil tangki. Kalau Pemprov ini, kalau enggak salah, mobil tangkinya lima,” ujarnya.
Selain mobil tangki, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan pompa air dan mobil pemadam kebakaran (damkar).
Dirinya menjelaskan mobil tangki dan mobil damkar memiliki fungsi berbeda dalam operasi penanganan karhutla. Pemerintah juga membeli kendaraan operasional untuk membawa personel menuju lokasi kebakaran.
“Terus pompa air. Terus, kecuali lima… oh, damkar juga. Beli juga damkar. Jadi mobil tangki beda nih, supply dan mobil damkar. Terus beli kendaraan yang untuk ke lapangannya, bawa personel,” jelasnya.
Selain pengadaan peralatan, sebagian anggaran juga digunakan untuk mendukung personel yang terlibat langsung dalam operasi di lapangan.
Ia menekankan honor tersebut harus diberikan kepada pekerja atau petugas yang menjalankan operasi penanganan karhutla, bukan untuk pejabat.
“Full honor itu harus diberikan kepada yang operasi di lapangan, bukan honor pejabat,” katanya.
Ia mengatakan masih terdapat sejumlah komponen penggunaan anggaran lainnya yang berkaitan dengan penanganan karhutla. Bahkan dirinya memastikan penggunaan dana tersebut nantinya dapat diperiksa melalui mekanisme pengawasan pemerintah.
“Itu akuntabel, diperiksa oleh BPK setelah dibelanjakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumsel menerima stimulan bantuan penanganan karhutla sekitar Rp30 miliar dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut diberikan melalui Kemenhut untuk mendukung penanganan karhutla di wilayah Sumsel.









