Kakanwil Kemenag Sumsel Beberkan Skenario Penyelenggaraan Haji 2021

0

Urban ID - class="p1">Kakanwil Kemenag Sumsel Dr. Drs. H. Mukhlisuddin SH, MA membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Haji dan Umrah Lingkungan Kemenag Kota Palembang Tahun 2020 di Hotel Zuri, Palembang, Senin (30/11).

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil membeberkan beberapa skenario penyelenggaraan haji tahun 2021 mendatang.

“Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020. Pun untuk tahun 2021 mendatang, belum ada kepastian apakah Indonesia kembali memberangkatkan jamaah haji atau tidak, mengingat hingga kini pandemi Covid-19 masih berlangsung,” tuturnya.

Menurut Mukhlisuddin, ada beberapa skenario penyelenggaraan haji tahun 2021. Pertama adalah penyelenggaraan haji tetap dilaksanakan, baik dengan kuota normal atau dengan pembatasan kuota.

Untuk kuota normal, skenario ini mengasumsikan  haji diselenggarakan dalam  situasi risiko krisis relatif kecil  yang ditandai perkembangan situasi  berangsur kondusif dengan  segala bentuk pelayanan di  Arab Saudi relatif berjalan  normal.

“Skenario disiapkan pada tiap  tahapan perjalanan jemaah haji mulai dari menjelang  berangkat hingga kembali ke  Tanah Air dan diupayakan  dengan titik tumpu yang dapat  meminimalisir sisa dampak  Covid-19 hingga ke titik nol,” terangnya.

Sedangkan untuk pembatasan kuota, lanjutnya, skenario ini mengasumsikan haji tetap  diselenggarakan tapi dengan pembatasan kuota akibat situasi di Arab Saudi yang masih  berisiko atau jemaah yang berisiko, sekalipun penyelengaraan haji tetap berjalan. Kuota diperkirakan dikurangi hingga 50 persen dengan pertimbangan ketersediaan ruang  yang cukup untuk mengatur social & physical  distancing.

“Skenario ini memaksa adanya seleksi lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak  berangkat tahun ini dan petugas yang sudah  terpilih. Skenario ini menitikberatkan pada prioritas  untuk menyesuaikan dengan term and  condition yang disepakati Misi Haji Indonesia  dan pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.

“Adapun skenario pemberangkatan haji dibatalkan, menggunakan asumsi bahwa kondisi Arab Saudi belum memungkinkan untuk  penyelenggaraan haji sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah kerajaan Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah haji dari negara manapun,  termasuk dari Indonesia.  Kementerian Agama tidak cukup waktu mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan pemerintah Arab Saudi, atau Pemerintah Indonesia mengambil keputusan untuk tidak mengirimkan jemaah haji karena  alasan keselamatan,” tambah Mukhlisuddin.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang H. Deni Priansyah S.Ag, M.Pd.I dalam laporannya menjelaskan, kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Haji dan Umrah Tahun 2020 ini berjumlah 50 orang yang terdiri dari Pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta jamaah haji dan umrah. Kegiatan digelar full day pada 30 November 2020.

“Kita berharap kegiatan ini dapat menjadi wahana membangun pemahaman yang utuh dan sama, antara stake holder dan masyarakat, khususnya jamaah haji dan umrah yang tertunda berangkat karena pandemi Covid-19,” tutur Deni.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here