Menu

Mode Gelap

News

Kapolri : Berantas TPPU, Polri Sita Aset Rp. 4,52 Triliun dari 297 Perkara

badge-check


Kapolri : Berantas TPPU, Polri Sita Aset Rp. 4,52 Triliun dari 297 Perkara Perbesar

Jakarta, – Polri berhasil menyita aset hasil kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp4,52 triliun pada tahun 2023. Nilai ini mengalami peningkatan sebesar 10,8 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,08 triliun.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keberhasilan ini dalam agenda Rilis Akhir Tahun (RAT) Polri pada Rabu (27/12/2023) di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta.

“Nilai aset yang disita di tahun 2023 juga mengalami peningkatan Rp443 miliar naik 10,8 persen,” kata Listyo.

Selain menyita aset, Polri juga berhasil menyelesaikan perkara TPPU sebanyak 297 perkara pada tahun 2023. Jumlah ini naik 109,7% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 147 perkara.

“Dalam pemberantasan TPPU, kita juga mendapatkan hasil yang positif karena penyelesaian perkara tahun 2023 mengalami peningkatan 155 perkara,” tambahnya.

Polri juga berkolaborasi dengan Satgas BLBI untuk menyita aset yang ditarget sebesar Rp110,45 triliun. Dari jumlah tersebut, Polri bersama stakeholder telah berhasil menyita Rp14,57 triliun sepanjang tahun 2023.

“Saat ini sudah terdapat aset senilai Rp35,02 triliun atau 31,71 persen dari target Kementerian Keuangan yang berhasil dikembalikan ke negara. Di mana, 14,57 trilun di antaranya dilakukan pada tahun 2023,” pungkas Sigit.

Peningkatan nilai aset yang disita ini menunjukkan keberhasilan Polri dalam pemberantasan TPPU.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Maut di Tengah Jalan Kota Palembang, Driver Ojol Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Tanpa Peringatan

3 April 2026 - 18:19 WIB

Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi Usai Larikan Uang Siswa Rp 1,1 Miliar, Modus Tukar Uang Lebaran

3 April 2026 - 18:04 WIB

Prabowo Perintah Langsung Evakuasi Warga di Bitung hingga Batang Dua Dipercepat

3 April 2026 - 16:12 WIB

Polri: Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

3 April 2026 - 15:58 WIB

DPRD Bengkulu Apresiasi Kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru, Angkutan Batu Bara Wajib Lewat Jalur Khusus

2 April 2026 - 20:46 WIB

Trending di News