Menu

Mode Gelap

News

Kawasan Pesisir Berpotensi Sumbang PAD Bagi Sumsel

badge-check


					Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengahadiri rapat tanggapan teknis peta Alokasi Ruang dan Raperda rencana zonasi wilayah pesisir pulau-pulau kecil  bertempat digelar di gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan  RI di Jakarta, Kamis (20/6). Perbesar

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengahadiri rapat tanggapan teknis peta Alokasi Ruang dan Raperda rencana zonasi wilayah pesisir pulau-pulau kecil bertempat digelar di gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta, Kamis (20/6).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan terus melakukan tindak lanjut terhadap rencana zonasi wilayah pesisir pulau-pulau kecil yang ada di Sumsel tahun 2019 -2039.  Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengahadiri rapat tanggapan teknis peta Alokasi Ruang dan Raperda rencana zonasi wilayah pesisir pulau-pulau kecil  bertempat digelar di gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan  RI di Jakarta, Kamis (20/6).

Mawardi Yahya mengatakan digelarnya rapat ini bertujuan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) Sumsel segera rampung. Sehingga sejumlah wilayah pesisir di Sumsel dapat dimanfaatkan sebagai  salah satu sumber pendapatan daerah bagi Sumsel.

“Saya kira Raperda ZWP3K Sumsel tidak ada alasan lagi tidak selesai.  Bagaimana caranya Raperda  segera dilakukan verifikasi. Raperda ini dibentuk bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi ini untuk seluruh masyarakat sumsel,”  tegasnya Wagub.

Jika tidak segera diatur secepatnya tata ruang zona-zona pesisir tersebut,  bukan tidak mungkin akan merugikan Provinsi Sumsel di masa mendatang. Apalagi, untuk kawasan yang  letaknya dekat dengan  Pulau Bangka yang kondisi aktifitas dikawasan itu cukup padat.

“Potensi daerah pesisir Sumsel luar biasa, namun sayang sejauh ini belum di kelola dengan baik bahkan nyaris luput dari perhatian. Dengan adanya payung hukum Raperda nantinya dapat dikelola  dengan maksimal sehingga masyarakat sumsel dapat menikmati keindahan zona-zona pesisir tersebut,” imbuhnya..

Sementara itu Kasubdit Zonasi Daerah Direktorat Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dr. Ir Krisna Samudra M.Si menegaskan, dirinya akan mengawal langsung kelompok kerja (pokja) yang bertugas melakukan verifikasi terhadap Raperda ZWP3K Sumsel yang telah diajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Pokja ini akan saya kawal langsung, saya janji pokja ini tidak akan ada halangan. Mudah mudahan dalam rapat ini kita segera mendapat kesepakatan terbaik untuk Sumsel,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pornas KORPRI XVII Satukan Semangat ASN Se-Indonesia, Sumsel Siap Jadi Tuan Rumah Terbaik

8 Agustus 2025 - 19:28 WIB

Pemprov Sumsel Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Banyuasin

8 Agustus 2025 - 15:32 WIB

War Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna

7 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Cik Ujang Tinjau Alur Sungai, Dukung Solusi Transportasi Batubara yang Ramah Infrastruktur

7 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Tiga Perda Baru Ditetapkan, DPRD dan Pemprov Sumsel Perkuat Arah Pembangunan

7 Agustus 2025 - 20:14 WIB

Trending di News