Menu ✖

Mode Gelap

News

Libur Sekolah di Palembang Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

badge-check


Libur Sekolah di Palembang Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020 Perbesar

Dinas Pendidikan Kota Palembang memperpanjang kebijakan belajar di rumah hingga setelah Lebaran diperpanjang. Upaya ini diputuskan setelah melihat perkembangan penyebaran virus corona (COVID-19) yang meningkat dan meluas.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Akhmad Zulinto, mengatakan mulanya belajar dirumah untuk siswa tingkat TK, SD, dan SMP hingga akhir April 2020, namun diperpanjang samapi 29 Mei 2020.
“Kebijakan ini berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta,” katanya, Senin (20/4).
Zulinto bilang, kebijakan perpanjangan belajar di rumah ini diharapkan dapat efektif dilakukan secara online termasuk mengerjakan tugas yang diberikan guru.
“Orang tua siswa juga diharapkan memantau proses ini, sehingga dapat lebih efektif,” katanya.
Pada masa pandemi corona ini, guru juga diharapkan dapat lebih efektif memberikan pengajaran, sehingga waktu berada di rumah dapat lebih dimaksimalkan. Apalagi, saat ini banyak pilihan dalam metode belajar yang mampu mendorong siswa tetap kreatif dan edukatif.
“Banyak metode yang bisa dilakukan, termasuk yang sering ditayangkan di program televisi. Harapannya agar anak masih tetap bisa maksimal belajar meski kondisi darurat corona sedang menimpa hampir semua wilayah,” katanya. (eno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karhutla Sumsel Belum Reda, 94 Hektare Lahan Masih Terbakar dan Hotspot Tembus 1.111 Titik

19 Oktober 2026 - 17:11 WIB

7,2 Ton Dry Ice Disemai di Langit Sumsel untuk Urai Kabut Asap

19 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Skandal Korupsi e-Katalog Disdikbud Muara Enim: Dua Petinggi PT MSA Dituntut 2 Tahun Penjara

19 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Diancam Pembunuhan, Remaja 15 Tahun di Muara Enim Jadi Korban Bejat Ayah Kandung

18 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Jerat Kejahatan Lingkungan: Satu Direktur Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla Sumsel, 15 Lainnya Disidik

18 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Trending di Headline