Ogan Ilir — Warga Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, digegerkan oleh dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang marbut masjid. Pria berinisial A (70) itu diduga telah mencabuli belasan anak di bawah umur dengan modus memberi uang Rp2 ribu.
Aksi bejat tersebut diduga terjadi sejak September 2025. Korban mayoritas merupakan anak-anak berusia 6 hingga 7 tahun yang kerap bermain di sekitar masjid tempat pelaku sehari-hari bertugas sebagai marbut.
Tak hanya sekali, satu korban bahkan dicabuli pelaku berkali-kali dengan mengajak anak-anak ke WC masjid dan terjadilah pencabulan. Bahkan sebagian dari mereka tak ingat lagi berapa kali mengalami peristiwa itu.
Kasus ini terbongkar setelah dua korban mengadu ke pengurus masjid. Pelaku pun tak bisa lagi mengelak saat dipanggil kepala desa setempat.
Warga dibuat geram dengan perilaku pelaku. Namun pelampiasan amarah massa tak kesampaian karena pelaku keburu diungsikan keluarganya ke Prabumulih.
Setelah mencuat cukup lama, tersiar kabar polisi telah menetapkan A sebagai tersangka. Namun informasi itu dibantah dengan alasan kasusnya masih dalam proses penyelidikan.
“Ralat (informasi), belum ada penetapan tersangka,” ungkap Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, Rabu (21/1).
Meski demikian, Mukhlis menyebut pihaknya akan segera mengungkap kasus ini. Sebab tidak menutup kemungkinan bakal adanya tersangka dalam waktu dekat.
“Iya (ada kemungkinan penetapan tersangka), kita masih intensifkan,” kata Mukhlis.
Terkait keberadaan terlapor A sendiri, Mukhlis mengaku belum mendapat laporan. Petugas berusaha mencari posisi terlapor yang sebelumnya dilaporkan berada di Prabumulih.
“Belum diketahui posisi terlapor,” kata Mukhlis












