Menu

Mode Gelap

News

Marbut di Ogan Ilir Cabuli Belasan Bocah dengan Iming-iming Diberi Rp 2 Ribu

badge-check


Ilustrasi pencabulan (Dok. Istimewa) Perbesar

Ilustrasi pencabulan (Dok. Istimewa)

Ogan Ilir — Warga Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, digegerkan oleh dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang marbut masjid. Pria berinisial A (70) itu diduga telah mencabuli belasan anak di bawah umur dengan modus memberi uang Rp2 ribu.

Aksi bejat tersebut diduga terjadi sejak September 2025. Korban mayoritas merupakan anak-anak berusia 6 hingga 7 tahun yang kerap bermain di sekitar masjid tempat pelaku sehari-hari bertugas sebagai marbut.

Tak hanya sekali, satu korban bahkan dicabuli pelaku berkali-kali dengan mengajak anak-anak ke WC masjid dan terjadilah pencabulan. Bahkan sebagian dari mereka tak ingat lagi berapa kali mengalami peristiwa itu.

Kasus ini terbongkar setelah dua korban mengadu ke pengurus masjid. Pelaku pun tak bisa lagi mengelak saat dipanggil kepala desa setempat.

Warga dibuat geram dengan perilaku pelaku. Namun pelampiasan amarah massa tak kesampaian karena pelaku keburu diungsikan keluarganya ke Prabumulih.

Setelah mencuat cukup lama, tersiar kabar polisi telah menetapkan A sebagai tersangka. Namun informasi itu dibantah dengan alasan kasusnya masih dalam proses penyelidikan.

“Ralat (informasi), belum ada penetapan tersangka,” ungkap Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, Rabu (21/1).

Meski demikian, Mukhlis menyebut pihaknya akan segera mengungkap kasus ini. Sebab tidak menutup kemungkinan bakal adanya tersangka dalam waktu dekat.

“Iya (ada kemungkinan penetapan tersangka), kita masih intensifkan,” kata Mukhlis.

Terkait keberadaan terlapor A sendiri, Mukhlis mengaku belum mendapat laporan. Petugas berusaha mencari posisi terlapor yang sebelumnya dilaporkan berada di Prabumulih.

“Belum diketahui posisi terlapor,” kata Mukhlis

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT BAP Libatkan Masyarakat Desa Binaan dalam Pencegahan Karhutla

6 September 2026 - 16:44 WIB

KOMDA APHI Sumatera Selatan & Lampung: Inpres No. 11/2026 Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Cegah Karhutla

5 September 2026 - 19:17 WIB

Kabut Asap Pekat Picu Tabrakan Beruntun di Tol Palindra, Belasan Orang Luka-luka

5 September 2026 - 17:12 WIB

Bukan Sekadar Padamkan Api, Ketua ILU Minta Pelaku Karhutla Diseret ke Penjara

5 September 2026 - 15:15 WIB

Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Palindra, Nihil Korban Jiwa

5 September 2026 - 15:13 WIB

Trending di News