Menu

Mode Gelap

News

Mawardi Yahya: Penanganan Pasien Covid Bisa ke Rumah Sakit Rujukan

badge-check


Mawardi Yahya: Penanganan Pasien Covid Bisa ke Rumah Sakit Rujukan Perbesar

Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan resmi telah menutup rumah sehat covid 19 di Jakabaring Sport City (JSC),  sesuai dengan Surat Edaran Nomor 044/SE/Dinkes/2020 yang ditandatangani Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya.

Penutupan rumah sehat covid 19 secara resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Provinsi Sumsel H. Mawardi Yahya (31/8), di Wisma Atlet Jakabaring.

Wakil Gubernur Provinsi Sumsel H. Mawardi Yahya Dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kontribusi penuh dari Tim Satgas Unit Rumah Sehat Covid 19, dimana telah berjuang bersama-sama secara ikhlas untuk membantu pasien covid 19.

“Dengan telah menurunnya jumlah pasien yang terpapar COVID’19, dan penanganan pasien COVID’19 baik ODP maupun PDP sudah mampu di atasi secara langsung oleh Rumah Sakit Umum  Daerah Kabupaten / Kota maupun Rumah sakit rujukan yang ada di Povinsi, maka Fungsi rumah Sehat COVID’19 di JSC Dihentikan sementara,” tuturnya

Dalam kesempatan ini pula Mawardi berpesan kepada Kepala Dinas  Kesehatan Provinsi Sumsel agar dapat memberikan perhatian Khusus kepada para tenaga Medis,  yang sudah menyumbangkan tenaga pikiran dan waktu mereka dalam menangani Covid 19.

“Terima kasih banyak kepada seluruh Tim Satgas Unit Rumah Sehat Covid 19 yang terdiri dari Unsur Pemerintah, Tim Medis, TNI,POLRI, SATPOL PP Serta tenaga Volunter dari JSC. Atas segala perhatian, kepedulian dan kerja ikhlas tanpa batas sehingga pelayanan di Rumah Sehat Covid 19 JSC, secara Nasional dianggap Sebagai tempat karantina atau isolasi yang terbaik dalam penanganan Covid 19,” pungkasnya

Sementara Ketua Harian Rumah Sehat Covid-19 Jakabaring, Aufa Syahrizal,

Menambahkan saat ini masyarakat dapat menjalani isolasi madiri di rumah masing-masing, sebab Rumah Sehat COVID-19 yang telah beroperasi sejak Maret 2020 ini hanya membantu masyarakat yang dinyatakan ODP, PDP atau positif dalam menjalani isolasi.

“Jadi sesuai dengan surat edaran dari Gubernur per 31 Agustus, fungsi dari rumah sehat untuk sementara dihentikan. bukan berarti pemerintah lepas tangan untuk menangani covid 19, akan tetapi prinsipnya rumah sehat ini hanya membantu rumah sakit. Sekarang rumah sakit yang menjadi rujukan sudah siap untuk menampung dan menangani pasien covid 19,” tambahnya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Uji Coba CFD dan CFN Tumbuhkan UMKM dan Disambut Antusias Warga Palembang

12 April 2026 - 14:44 WIB

Uji Coba CFD dan CFN di Palembang Sukses, Warga Antusias dan UMKM Menggeliat

12 April 2026 - 12:11 WIB

Dukung Car Free Night, Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR di Pedestrian Atmo

11 April 2026 - 11:30 WIB

Perusahaan Swasta di Muba Wajib Lapor Kepesertaan BPJS Jasa Konstruksi

11 April 2026 - 10:46 WIB

Sidang Gelar Perkara Berlangsung Panas, Kuasa Hukum Sebut Bukti Kasus Dosen UMP Belum Kuat

10 April 2026 - 23:01 WIB

Trending di News