Menu

Mode Gelap

News

Menkeu: Reformasi Perpajakan Berpotensi Turunkan Selisih Pajak ke Level Normal

badge-check


Menkeu: Reformasi Perpajakan Berpotensi Turunkan Selisih Pajak ke Level Normal Perbesar

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan reformasi perpajakan berpotensi menurunkan selisih pajak atau tax gap Indonesia ke level normal atau relatif comparable secara global.

Benchmark selisih pajak internasional terutama bagi negara-negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dan negara berkembang berada di sekitar 3,6 persen, sementara Indonesia selisih pajaknya sebesar 8,5 persen.

“Dilihat dari Indonesia, dari sisi kemampuan kita untuk meng-collect perpajakan kita yang di 9,76 dan adanya tax gap sebesar 8,5 persen dan normal tax gapyang terjadi di negara-negara lain adalah 3,6 maka untuk Indonesia sebetulnya terdapat potensi tax gap yang harus kita kurangi sebesar mendekati 5 persen dari GDP [Gross Domestic Product],” ungkapnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (28/06/2021).

Reformasi perpajakan sendiri terdiri dari reformasi di bidang kebijakan dan administrasi. Dari sisi kebijakan dengan melihat basis pajak; competitivenessperekonomian maupun antarnegara; pemberian insentif harus terukur, efisien, dan adaptif; mengurangi distorsi dan exemption; memperbaiki progresivitas pajak.

Sementara dari sisi administrasi, reformasi akan membuat administrasi menjadi simpel, mudah, dan efisien; memberikan kepastian hukum; memanfaatkan data dan informasi untuk menciptakan keadilan; mengikuti tren serta best practice global.

Konsep reformasi perpajakan akan dibahas lebih lanjut bersama dengan DPR dan tentunya akan mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

“Inilah yang kita ingin letakkan di dalam fondasi reformasi perpajakan di depan para anggota DPR Komisi XI. Untuk kita bersama-sama membahas bagaimana fondasi ekonomi Indonesia bisa mendekatkan Indonesia kepada praktik-praktik yang terjadi secara global, sambil tetap melindungi kepentingan bangsa dan negara serta perekonomian kita, dan tetap berpihak kepada kelompok yang lemah atau vulnerable,” pungkas Menkeu.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Klaim Setahun Toha–Rohman: Lunasi Utang Daerah Rp350 Miliar Hingga Kemiskinan Turun ke 9,97 Persen

22 Februari 2026 - 04:56 WIB

Seskab Teddy: Di Hadapan Pengusaha AS, Presiden Prabowo Tegaskan Era Baru Iklim Investasi Indonesia

22 Februari 2026 - 04:04 WIB

Polri Bentuk Satgas ASRI Guna Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

22 Februari 2026 - 03:04 WIB

Belanja Pakai QRIS BSB Mobile di Program “Takjil in Ramadhan” Bank Sumsel Babel Bisa Dapat Diskon hingga 40 Persen

21 Februari 2026 - 15:23 WIB

Prabowo Berhasil Turunkan Tarif Dagang dari 32 Persen Jadi 19 Persen

21 Februari 2026 - 12:31 WIB

Trending di News