Menu

Mode Gelap

News

Minta Pending Pajak Sepeda, Ratu Dewa : Kita Belum Maksimal Berikan Fasilitas

badge-check


Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa (Dok. Urban Id) Perbesar

Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa (Dok. Urban Id)

Sekretaris Daerah kota Palembang, Ratu Dewa meminta Badan Pengelola Pajak Daerah Palembang untuk menunda rencana tersebut.

“Saya sudah meminta BPPD untuk pending rencana tersebut, “ujarnya, Rabu (22/7).

Menurutnya syarat penerapan pajak sepeda harus dilihat dulu pelayanan yang telah diberikan Pemkot kepada komunitas serta pengguna sepeda.

“Seperti apakah kita sudah sediakan space dan rute jalan serta pelayanan yang lainnya, “katanya.

Saat ini pihaknya sedang membahas terkait fasilitas para sepeda dan akan merevisi jalur sepeda yang telah ada saat ini, karena SK Perwali lama hanya di kawasan Kambang Iwak dan Kapt. Arivai,

“Kedepan akan kita tambah lagi, dari BKB-Jakabaring, POM IX-Sumpah Pemuda, Kapt. Arivai-Angkatan 45. Nanti akan kita buat marka khusus,”jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin menerangkan, masih mencari aturan terkait pajak sepeda atau yang dulu disebut peneng.

“Kita cari dulu aturannya dan akan kita bahas,” terangnya.

Sulaiman mengatakan, penerapan pajak sepeda masih jadi bahasan. Karena sifatnya retribusi, maka dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan.

“Kita lihat dulu, apakah fenomena ini bersifat permanen atau hanya musim-musiman, takutnya ini tidak lama,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menhut Tinjau Karhutla SM Padang Sugihan, Kolaborasi Multipihak Perkuat Pemadaman

20 September 2026 - 08:54 WIB

Yamaha Thamrin Gelar Yamaha Customer Day di Sako, Hadirkan Donor Darah hingga Undian Motor Grand Filano

19 September 2026 - 18:27 WIB

Cegah Karhutla di Musim Kering, PT RHM Perkuat Pembasahan Lahan Gambut

19 September 2026 - 15:06 WIB

Kejar 400 Hektare Lahan Terbakar, Pemerintah Pusat Minta Kekuatan Karhutla Sumsel Dipusatkan

18 September 2026 - 19:07 WIB

Gugatan 25 Media Ditolak, AJI Palembang: Kabar Baik bagi Kemerdekaan Pers

18 September 2026 - 19:05 WIB

Trending di News