Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Herryandi Sinulingga, telah mengusulkan SKK Migas agar mengintegrasi lulusan pelatihan Cepu asal Muba ke dalam pengelolaan 22.381 sumur minyak masyarakat yang akan dilegalisasi.
Hal ini dikatakan oleh saat kegiatan Partnership Gathering PPSDM Migas 2026 di Cepu pada 8 Januari 2026.
Selain itu juga ia mengusulkan untuk dpaat mempekerjakan lulusan tersebut ke Perusahan Migas yang beroperasi di Musi Banyuasin baik Pertamina dan Medco ataupun Sub kontraktor Migas di Musi Banyuasin Ke depannya.
Langkah ini diambil menyusul implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025, yang menjadi payung hukum agar tata kelola sumur rakyat di wilayah Muba menjadi lebih aman, legal, dan produktif bagi ketahanan energi nasional.
Hal ini juga merupakan program kolaborasi pemerintah pusat dan daerah untuk dapat memberdayakan tenaga kerja lokal yang telah bersertifikasi dan dididik di PPSDM Cepu untuk menurunkan angka pengangguran di Musi Banyuasin.
Sementara itu, Sekretaris SKK Migas, Bapak Luky A. Yusgiantoro, mengapresiasi usulan tersebut. Mengatakan sinkronisasi antara kebutuhan industri dan ketersediaan SDM lokal bersertifikat adalah kunci stabilitas operasional di daerah penghasil.
“Kami sangat mengapresiasi usulan konkret dari Pemkab Muba. SKK Migas akan mendorong skema pemagangan khusus bagi generasi muda yang telah dididik dan memiliki sertifikasi kompetensi di Cepu maupun lembaga migas lainnya. Usulan ini akan kami tindak lanjuti secara tertulis untuk menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan regulasi teknis di lapangan, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal di wilayah kerja terkait,” ujar Luky A. Yusgiantoro.
Kadisnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, mengatakan bahwa kehadiran 22.381 sumur tersebut harus menjadi berkah bagi pemuda lokal, sebab menurutnya, lulusan Cepu asal Muba adalah garda terdepan untuk memastikan operasional sumur rakyat memenuhi standar teknis yang ketat.
“Kami tidak ingin anak-anak Muba hanya menjadi penonton di tengah masifnya legalisasi sumur minyak di daerahnya. Lulusan Cepu adalah ‘Local Hero’ yang memiliki kompetensi teknis sekaligus pemahaman sosiologis medan. Dengan regulasi penempatan yang tepat dari SKK Migas, kita memastikan minyak rakyat dikelola secara profesional dan zero accident, sekaligus meminimalisir potensi kesenjangan sosial,” pungkas Herryandi.













