Menu

Mode Gelap

News

Naik Angkutan Feeder LRT Kini Bayar Non Tunai Rp4.000

badge-check


Naik Angkutan Feeder LRT Kini Bayar Non Tunai Rp4.000 Perbesar

Angkot feeder LRT Emas yang menghubungkan masyarakat Palembang menuju stasiun Light Right Transit (LRT) sekarang tidak lagi gratis.

Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Palembang, Arief, mengatakan, untuk feeder peraturannya sama dengan Teman Bus.

“Untuk feeder per 31 Oktober 2022 sudah mulai berbayar, sama seperti Teman Bus. Hanya untuk Petunjuk Teknis (juknis) masih menunggu dari Kemenhub,” ujar Arief, Rabu (2/11/2022).

Seperti halnya Teman Bus, Arief menuturkan, cara pembayaran untuk angkutan feeder juga menggunakan kartu khusus atau aplikasi Qris (non-tunai).

“Kalau untuk bayar secara manual kita masih menunggu informasi dari atas,” kata Arief.

Ia menyampaikan, pihaknya menunggu instruksi atau arahan dari Kementerian Perhubungan karena pembiayaan angkutan feeder bersumber dari APBD.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, hal ini dilakukan lantaran selama ini untuk pendanaan menggunakan APBN.

Untuk informasi tambahan, bagi masyarakat yang tidak memiliki QRIS dapat meminjam pembayaran dengan penumpang di sebelahnya ataupun meninjam QRIS dengan Team Feeder yang berada di pangkalan (jika ada).

Adapun armada yang disiapkan sebanyak 10 Feeder untuk rute Talang Kelapa-Talang Buruk, serta 16 Feeder untuk rute Asrama Haji dan Sematang Borang.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Palembang Gelar Ampera Tourism Run 2026: Lari Melintasi Jejak Sejarah di atas Jembatan Ampera

16 Februari 2026 - 20:29 WIB

Jelang Ramadan, Polisi Sapu Bersih Miras Ilegal di Palembang, Ratusan Botol Disita

16 Februari 2026 - 18:59 WIB

Ratu Dewa Raih Penghargaan Tokoh Pengayom NU Palembang

16 Februari 2026 - 18:54 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Washington DC Bertemu Presiden Trump

16 Februari 2026 - 18:48 WIB

Ramadan Lebih Fleksibel, ASN Sumsel Kerja Lebih Singkat Tanpa Kurangi Layanan Publik

16 Februari 2026 - 18:26 WIB

Trending di News