Menu

Mode Gelap

News

Bapenda Palembang Tingkatkan Target Pajak Rp35 Miliar

badge-check


Bapenda Palembang Tingkatkan Target Pajak Rp35 Miliar Perbesar

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang tahun ini meningkatkan target penerimaan pajak daerah senilai Rp 35 miliar.

Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengungkapkan bahwa dari 12 item pajak yang dipungut oleh Bapenda tahun 2024, nilai target keseluruhan ditetapkan sebesar Rp1,148 triliun.

“Meskipun target kita naik sedikit dari tahun lalu, yaitu sebesar Rp1,113 triliun di APBD-P, namun ini masih di bawah target APBD 2023 yang mencapai Rp1,2 triliun,” ujar Herly, Rabu (17/1/2024).

Di antara 12 item pajak, Pajak Bumi & Bangunan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Atas Tanah, dan Bangunan (BPHTB) menjadi fokus utama dengan target masing-masing sebesar Rp280 miliar.

“PBB yang mencapai Rp280 miliar adalah salah satu item yang akan kita optimalkan melalui updating data,” tambahnya.

Kenaikan target pada PBB dan BPHTB, beberapa item pajak mengalami penurunan karena adanya perubahan tarif.

Herly menyatakan, tentu saja hal ini akan berdampak pada potensi pajak yang berkurang, seperti pada pajak reklame yang sekarang hanya memiliki satu tarif.

Herly menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan pembaruan data PBB sebagai upaya strategis menghadapi target yang signifikan sebesar Rp280 miliar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Maut di Tengah Jalan Kota Palembang, Driver Ojol Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Tanpa Peringatan

3 April 2026 - 18:19 WIB

Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi Usai Larikan Uang Siswa Rp 1,1 Miliar, Modus Tukar Uang Lebaran

3 April 2026 - 18:04 WIB

Prabowo Perintah Langsung Evakuasi Warga di Bitung hingga Batang Dua Dipercepat

3 April 2026 - 16:12 WIB

Polri: Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

3 April 2026 - 15:58 WIB

DPRD Bengkulu Apresiasi Kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru, Angkutan Batu Bara Wajib Lewat Jalur Khusus

2 April 2026 - 20:46 WIB

Trending di News