Palembang — Niat menyelesaikan konflik keluarga berakhir pahit bagi seorang wanita di Palembang bernama Media Sari (49). Dirinya mengaku menjadi korban penganiayaan saat mendatangi rumah keluarga terlapor untuk mencari jalan damai. Merasa dirugikan dan mengalami luka, korban akhirnya menempuh jalur hukum.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025) di kawasan Jalan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang. Saat itu, korban yang merupakan warga Kecamatan Gandus datang ke rumah keluarga berinisial RS dengan harapan menyelesaikan persoalan yang sebelumnya terjadi.
Namun, kedatangan korban justru berujung ketegangan. Menurut penuturan korban kepada polisi, suasana yang awalnya diharapkan kondusif berubah menjadi adu mulut setelah korban mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari RS.
“Saya datang dengan niat baik, ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Tapi malah mendapat perlakuan yang tidak pantas,” ujar korban saat membuat laporan, Jumat (2/1/2026).
Pertengkaran tersebut kemudian berujung pada kontak fisik. Korban mengaku didorong hingga terjatuh dan terlibat cekcok yang menyebabkan rambutnya dijambak. Peristiwa itu baru berhenti setelah warga sekitar melerai keduanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian dahi serta memar di beberapa bagian tubuh. Tidak terima atas perlakuan yang dialaminya, korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polrestabes Palembang.
“Saya berharap ada keadilan dan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata korban.
Sementara itu, petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa laporan korban telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kasus ini akan ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.













