Menu

Mode Gelap

News

Herman Deru Letakkan Batu Pertama Jalan Khusus Angkutan Batu Bara di Muba

badge-check


Herman Deru Letakkan Batu Pertama Jalan Khusus Angkutan Batu Bara di Muba Perbesar

Musi Banyuasin – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru melakukan peletakan batu pertama pembangunan jalan khusus angkutan batubara dan overpass yang dibangun oleh PT Musi Mitra Jaya di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (26/2/2026).

Direktur PT Musi Mitra Jaya, Joko Suliastoko, mengatakan pembangunan overpass tersebut merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan di tingkat lokal.

Ia menegaskan, proyek tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak.

“Kami menyampaikan apresiasi atas seluruh dukungan yang telah diberikan,” ujarnya.

Menurut Joko, keberadaan overpass ini diharapkan mampu mendorong efisiensi operasional perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin maupun Kabupaten Musi Rawas.

Selain itu, infrastruktur tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kelancaran distribusi serta keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Bupati Musi Banyuasin, M Toha, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Musi Mitra Jaya atas kontribusinya. Ia menilai langkah perusahaan tersebut membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dan bisa membantu pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar HM Toha.

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru mengingatkan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Ia menegaskan, pemanfaatan sumber daya alam harus memberikan manfaat jangka panjang, bukan hanya untuk kepentingan sesaat.

“Generasi mendatang akan marah jika kita wariskan sumber daya alam yang tidak terkelola dengan baik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan perusahaan pertambangan agar tidak menggunakan jalan umum untuk aktivitas angkutan batubara, karena hal tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Pertambangan.

“Kita bisa bertindak atas nama Undang-Undang Pertambangan. Ini jelas melanggar Undang-Undang Pertambangan,” ujarnya dengan tegas.

Herman Deru menegaskan, pembangunan jalan khusus dan overpass batubara ini memiliki nilai strategis.

Selain mendukung kelancaran distribusi hasil tambang, infrastruktur tersebut juga bertujuan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan umum.

Ia mengapresiasi komitmen PT Musi Mitra Jaya yang membangun infrastruktur pendukung transportasi batubara secara mandiri sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Menurutnya, pembangunan ini diharapkan mampu memisahkan jalur angkutan batubara dari kendaraan masyarakat, sehingga dapat meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas serta mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Lebih lanjut, Herman Deru menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumatera Selatan, khususnya di daerah yang menjadi pusat aktivitas industri dan pertambangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Terus Optimalkan Distribusi BBM, Antrean di SPBU Medan Mulai Kembali Normal

18 Juli 2026 - 16:50 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Edukasi Lingkungan Melalui Program SEKAR di Kawasan Pesisir Medan

18 Juli 2026 - 16:01 WIB

Pukul Siswa karena Tak Hafal Perkalian, Guru SD di Lubuk Linggau Dilaporkan ke Polisi

18 Juli 2026 - 15:55 WIB

Masuki Tahun Ke-7, Thamrin Group Salurkan Beasiswa bagi 50 Putra-Putri Karyawan

18 Juli 2026 - 15:32 WIB

6 Warga Ber-KTP Muba Lulus Seleksi Menjadi Tenaga Pengajar dari Perusahaan Malaysia

18 Juli 2026 - 11:40 WIB

Trending di News