Palembang — Seorang oknum guru bahasa Inggris di salah satu SMK Negeri 1 di Palembang berinisial FY dilaporkan ke polisi setelah diduga menggelapkan uang hingga Rp1,1 miliar dengan modus jasa penukaran uang pecahan kecil menjelang Lebaran.
Kasus ini mencuat setelah puluhan korban yang telah menitipkan uang tidak kunjung menerima uang pecahan yang dijanjikan. Bahkan, terlapor disebut sulit dihubungi sejak jatuh tempo penukaran.
Kuasa hukum korban, Conie Pania Putri, mengungkapkan bahwa total korban dalam kasus ini mencapai lebih dari 50 orang, termasuk siswa yang merupakan anak didik terlapor sendiri.
“Klien kami sudah menitipkan uang dengan total mencapai Rp1,1 miliar. Modusnya penukaran uang kecil untuk Lebaran, dan korban percaya karena terlapor seorang guru serta mengaku punya koneksi di Bank Indonesia Sumsel,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Kepercayaan itu, menurut Conie, menjadi pintu masuk utama pelaku. Para korban tidak pernah berhubungan langsung dengan pihak bank dan seluruh komunikasi hanya melalui terlapor.
Yang lebih memprihatinkan, sebagian korban merupakan siswa yang memiliki kedekatan dengan pelaku. Selain itu, sejumlah guru juga disebut ikut menjadi korban dalam kasus ini.
“Ini bukan sekadar penipuan biasa. Ada unsur penyalahgunaan kepercayaan, apalagi korbannya adalah muridnya sendiri,” tegasnya.
Kasus ini juga telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian, mengingat status terlapor sebagai aparatur sipil negara (ASN). Pihak kuasa hukum bahkan membuka kemungkinan pelaporan tambahan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satu korban, Fiona (17), mengaku mengalami kerugian hingga Rp183 juta. Uang tersebut merupakan gabungan dana keluarga hingga hasil gadai emas orang tuanya.
“Kami sudah serahkan Rp183 juta, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Awalnya lancar, tapi belakangan selalu tidak menepati janji,” ungkapnya.













