Menu

Mode Gelap

News

Palembang Bakal Bentuk Satgas untuk Memberantas Peredaran Narkoba

badge-check


Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat beraudiensi dengan kepala Badan Narkotika Nasional provinsi Sumsel, Brigjenpol Hissar Siallagan pada Jumat, 9 Januari 2026. Perbesar

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat beraudiensi dengan kepala Badan Narkotika Nasional provinsi Sumsel, Brigjenpol Hissar Siallagan pada Jumat, 9 Januari 2026.

Kota Palembang saat ini sedang berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba untuk memberantas angka peredaran narkoba.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat beraudiensi dengan kepala Badan Narkotika Nasional provinsi Sumsel, Brigjenpol Hissar Siallagan pada Jumat, 9 Januari 2026.

Ratu Dewa memberikan dukungan penuh kepada rencana Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palembang. Akan tetapi, pembentukan tersebut memerlukan waktu sehingga Pemkot Palembang akan mengambil langkah yang cepat.

“Kita akan melakukan tiga persiapan seperti pembentukan Satuan Tugas Anti Narkoba yang operasionalnya menyerupai BNNK, kemudian menyiapkan kantor di area Mall Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring dibawa koordinasi Kesbangpol. Dan menyiapkan sumber daya manusia hasil kolaborasi Pemkot dan BNNP,” kata Ratu Dewa.

Kemudian, langkah selanjutnya yang dapat diambil untuk mencegah kenaikan angka penggunaan narkoba ialah melakukan sosialisasi masif ke sekolah-sekolah perguruan tinggi hingga lingkungan internal pegawai PNS dan P3K.

“Terutama yang menjadi kekhawatiran kita semua yaitu adanya modus penyebaran narkoba jenis baru melalui Vape. Jadi kita akan secepatnya melakukan sosialisasi ke sekolah,” ujar Ratu Dewa.

Sementara itu menanggapi hal tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional provinsi bnnp Sumsel Brigjenpol Hissar Siallagan, mengatakan Sumsel saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba dengan presentase cukup tinggi di Indonesia. Namun, Ia menambahkan bahwa jumlah pecandu yang melakukan rehabilitasi masih sangat minim.

“Saat ini mungkin hanya 2 ribu orang yang datang untuk melakukan rehabilitasi per tahunnya dan itu masih sangat sedikit,” katanya.

Hissar sudah menjamin para pecandu yang melapor untuk direhabilitasi tidak akan terjerat proses hukum atau ditangkap serta mendapat pelayanan rehabilitasi gratis di BNN.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BNN Minta Masyarakat Waspadai Peredaran Narkoba Jenis Baru dari Liquid Vape

9 Januari 2026 - 19:20 WIB

Tinjau Banjir Belitang III, Herman Deru Instruksikan Percepatan Perbaikan Infrastruktur

9 Januari 2026 - 19:17 WIB

Pengiriman Kelima, Pemprov Sumsel dan TNI Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam Sumatra

9 Januari 2026 - 19:06 WIB

Beri Apresiasi Atlet SEA Games, Prabowo Tegaskan Olahraga Cermin Kekuatan Bangsa

9 Januari 2026 - 18:55 WIB

Banjir Rendam Permukiman di Mesuji OKI, Pemprov Sumsel Siapkan Bantuan dan Perkuat Siaga Cuaca

9 Januari 2026 - 18:27 WIB

Trending di News