Menu

Mode Gelap

News

Palembang Bakal Bentuk Satgas untuk Memberantas Peredaran Narkoba

badge-check


Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat beraudiensi dengan kepala Badan Narkotika Nasional provinsi Sumsel, Brigjenpol Hissar Siallagan pada Jumat, 9 Januari 2026. Perbesar

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat beraudiensi dengan kepala Badan Narkotika Nasional provinsi Sumsel, Brigjenpol Hissar Siallagan pada Jumat, 9 Januari 2026.

Kota Palembang saat ini sedang berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba untuk memberantas angka peredaran narkoba.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat beraudiensi dengan kepala Badan Narkotika Nasional provinsi Sumsel, Brigjenpol Hissar Siallagan pada Jumat, 9 Januari 2026.

Ratu Dewa memberikan dukungan penuh kepada rencana Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palembang. Akan tetapi, pembentukan tersebut memerlukan waktu sehingga Pemkot Palembang akan mengambil langkah yang cepat.

“Kita akan melakukan tiga persiapan seperti pembentukan Satuan Tugas Anti Narkoba yang operasionalnya menyerupai BNNK, kemudian menyiapkan kantor di area Mall Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring dibawa koordinasi Kesbangpol. Dan menyiapkan sumber daya manusia hasil kolaborasi Pemkot dan BNNP,” kata Ratu Dewa.

Kemudian, langkah selanjutnya yang dapat diambil untuk mencegah kenaikan angka penggunaan narkoba ialah melakukan sosialisasi masif ke sekolah-sekolah perguruan tinggi hingga lingkungan internal pegawai PNS dan P3K.

“Terutama yang menjadi kekhawatiran kita semua yaitu adanya modus penyebaran narkoba jenis baru melalui Vape. Jadi kita akan secepatnya melakukan sosialisasi ke sekolah,” ujar Ratu Dewa.

Sementara itu menanggapi hal tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional provinsi bnnp Sumsel Brigjenpol Hissar Siallagan, mengatakan Sumsel saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba dengan presentase cukup tinggi di Indonesia. Namun, Ia menambahkan bahwa jumlah pecandu yang melakukan rehabilitasi masih sangat minim.

“Saat ini mungkin hanya 2 ribu orang yang datang untuk melakukan rehabilitasi per tahunnya dan itu masih sangat sedikit,” katanya.

Hissar sudah menjamin para pecandu yang melapor untuk direhabilitasi tidak akan terjerat proses hukum atau ditangkap serta mendapat pelayanan rehabilitasi gratis di BNN.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Pertegas Konsep Filosofis Beautifikasi, Ratu Dewa Minta Setiap Desain Punya Identitas Palembang

4 Maret 2026 - 01:07 WIB

Prabowo Undang Sejumlah Tokoh Bangsa, Bangun Ruang Diskusi Lintas Generasi

3 Maret 2026 - 21:56 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

3 Maret 2026 - 21:54 WIB

Pemkot Bakal Tingkatkan Transformasi RSUD Gandus, Ratu Dewa Minta Kinerja Lebih Terukur

3 Maret 2026 - 19:43 WIB

66 Jiwa Terdampak Kebakaran di Lawangkidul, Gubernur Sumsel melalui BPBD Sumsel berikan Bantuan dan Lakukan Kaji Cepat

3 Maret 2026 - 19:29 WIB

Trending di News