Menu

Mode Gelap

News

Palembang Segera Ajukan Penerapan PSBB

badge-check


					Palembang Segera Ajukan Penerapan PSBB Perbesar

Setelah terjadinya peningkatan jumlah kasus penularan secara transmisi lokal dan ditetapkan zona merah coronavirus disease (COVID-19). Pemerintah Kota Palembang kini bersiap akan mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan RI.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan saat ini tengah menyiapkan instruksi Wali Kota Palembang, sebagai salah satu aturan untuk pengajuan PSBB. Kebijakan ini akan diputuskan dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) pada Senin (20/4).
“Besok kita segera rapat untuk menyusun aturan terkait PSBB di Palembang. Rapat akan membahas mana yang boleh dan tidak saat PSBB diberlakukan,” katanya, Minggu (19/4).
Dewa bilang, dari kajian sementara terkait kasus COVID-19 maka Palembang pada dasarnya sudah memenuhi sejumlah kriteria untuk menerapkan PSBB.
Seperti; jumlah peningkatan kasus, penyebaran kasus, jumlah transmisi lokal, termasuk persiapan dan kesiapan jaringan pengamanan sosial seperti kebutuhan dasar bagi masyarakat, sarana prasarana kesehatan, juga keamanan.
“Pada dasarnya kita sudah memenuhi kriteria untuk menerapkan PSBB, hanya tinggal beberapa yang harus dilengkapi,” katanya.
Menurutnya, kelengkapan data terkait COVID-19 menjadi hal yang penting untuk disiapkan. Sebab, belajar dari daerah lain, banyak pengajuan PSBB yang ditolak karena dinilai belum cukup layak, dan tidak dilengkapi dengan data yang baik.
“Target kita dalam sepekan ke depan sudah kita ajukan melalui Gubernur Sumsel dan nantinya diteruskan ke Kemenkes,” katanya.
Sementara itu, juru bicara gugus tugas COVID-19 Kota Palembang, dr Ayus Astoni, mengatakan hingga Minggu (19/04) jumlah kasus positif COVID-19 di Palembang tercatat 54 kasus atau lebih dari separuh dari total 89 kasus di Sumatera Selatan.
Selain itu, kriteria seperti adanya kasus transmisi lokal dan peningkatan jumlah yang cukup signifikan sebagai salah satu syarat pengajuan PSBB juga sudah dimiliki Palembang. Bahkan, sudah banyak tenaga medis yang terpapar.
“Saat ini Palembang sudah zona merah penularan COVID-19. Karena itu, kami sedang menyiapkan analisa kajiannya untuk penerapan PSBB,” katanya. (jrs)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seskab Teddy: BRICS 2025 Sejarah Baru Diplomasi Indonesia

8 Juli 2025 - 13:21 WIB

Transparansi Anggaran Diperkuat, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Sumsel Disetujui

8 Juli 2025 - 12:02 WIB

Herman Deru Tegas: Truk Batubara ODOL Dilarang Lewat Jembatan Umum

8 Juli 2025 - 12:01 WIB

Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS 2025 di Rio de Janeiro

7 Juli 2025 - 19:23 WIB

Sekda Edward Candra Buka Evaluasi Budaya Kerja ASN: Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Baik

7 Juli 2025 - 19:19 WIB

Trending di News