Menu

Mode Gelap

News

Palembang Tunjuk Pasar Modern Plaju Sebagai Contoh Penerapan Standar Protokol Kesehatan Covid-19

badge-check


Wawako) Palembang Fitrianti Agustina saat sidak di Pasar Modern Plaju, Selasa (14/5). Perbesar

Wawako) Palembang Fitrianti Agustina saat sidak di Pasar Modern Plaju, Selasa (14/5).

Pemerintah kota Palembang akan menjadikan pasar modern Plaju menjadi percontohan standar protokol kesehatan Covid-19 di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II.

Direktur Utama PD pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal mengatakan jika pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di seluruh pasar di kota Pempek.

“Sebelum diberlakukan ke semua pasar, kami akan menjadikan pasar Plaju modern sebagai percontohan terlebih dahulu, “ujarnya, Senin (8/6).

Dalam penerapan protokol kesehatan Coronavirus pihaknya akan menyediakan beberapa fasilitas diantaranya tempat cuci tangan bagi laki-laki dan perempuan, pengukur suhu tubuh, pembatas jarak antar pedagang dan pembeli serta membuat jalur masuk dan keluar pasar dengan satu arah.

“Kami juga imbau bagi pembeli agar gunakan masker ke pasar dan kami perketat protokol kesehatan paling tidak sama di mall, juga meminta kepada tim gugus menambah penjagaan di setiap tiap pasar,” jelasnya,

Untuk penerapan satu arah ini akan diterapkan kepada pasar-pasar yang berada di naungan PD Pasar Palembang Jaya terutama pasar yang memiliki gedung.

“Kami lihat sesuai dengan kemampuan masing-masing pasar. Kecuali emperan atau pedagang PKL seperti yang di pasar 26 Ilir, ”

Sebelumnya pemkot Palembang menutup dua pasar tradisional, yaitu pasar Kebun Semai Skip dan Pasar Kebun Bunga setelah disinyalir pedagang di kedua pasar tersebut terpapar Covid 19.

Rizal mengaku, pihaknya sudah melakukan rapid test di kedua pasar tersebut dan di rencanakan akan melakukan hal yang sama di seluruh pasar di Palembang.

“Dari hasil rapid di Pasar Kebun Semai, ada sekitar 14 pedagang yang reaktif, selanjutnya akan kita lanjutkan ke swab, sementara untuk di Pasar Kkebun Bunga tercatat negatif semua, “jelasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

15 Februari 2026 - 15:51 WIB

BATIQA Hotel Palembang Suguhkan Paket Bukber “Lentera Pak Sabar”, Mulai Rp 125 Ribu

15 Februari 2026 - 15:46 WIB

Sekda Sumsel Tinjau Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di Sejumlah OPD

15 Februari 2026 - 15:28 WIB

Cik Ujang Ajak PKB Sumsel Perkuat Peran Politik Pro Rakyat

15 Februari 2026 - 15:25 WIB

Pemkot Palembang Aktifkan Kembali Sirine dan Lampu Skylight sebagai Penanda Waktu dan Simbol Sejarah

15 Februari 2026 - 13:19 WIB

Trending di Headline