Menu

Mode Gelap

News

Pasien di Puskesmas 7 Ulu Bisa Bayar Mengunakan Sampah Anorganik

badge-check


					Pasien di Puskesmas 7 Ulu Bisa Bayar Mengunakan Sampah Anorganik Perbesar

Puskesmas 7 Ulu Palembang telah menerapkan berobat dengan cukup membayar menggunakan sampah Anorganik sejak beberapa waktu lalu. Sehingga masyarakat cukup membawa sampah Anorganik dan nantinya sampah mereka akan ditimbang oleh pihak puskesmas sesuai biaya yang hendak berobat.

“Sebanyak apapun sampahnya jenis Anorganiknya akan kita tetap terima. Kita timbang dan sesuai dengan biaya warga tersebut berobat, kalau kurang ditambah serta jika lebih kita kembalikan dengan uang dan tidak dengan sampah,” kata Kepala Puskesmas 7 Ulu Palembang, Dr Rustina.

Dr Rustina mengatakan sampah tersebut nantinya di tabung untuk tabungan bank sampah, pulsa token listrik/PLN tagihan PDAM, BPJS Kesehatan, dan lainnya. Bank sampah ini nantinya juga bisa digunakan setiap hari tergantung kapan dari masyarakat untuk mengumpulkan sampah tersebut.

Sedangkan untuk sampahnya sendiri yaitu sampah yang bisa di daur ulang seperti botol air mineral, dijual Rp 3000 perkilo, minuman kaleng Rp 8000 perkilo dan sebagainya.

“Bagi masyarakat yang tidak ingin ribet dengan memilah sampah bisa langsung di campurkan dengan catatan harga sampah nya sedijkit lebih murah yaitu hagra campur sekitar Rp. 2500 per kilo,” ungkapnya.

Selain masyarakat yang ingin berobat, lanjut Dr Rustina, pihaknya juga akan mengajak pedagang pasar di kawasan 7 Ulu atau yang tepat berada di depan puskesmas tersebut untuk bekerjasama dengan pedagang pasar mengumpulkan sampah organik mereka.

“Nanti kta pasang konfersi barang dan harganya. Kita juga sambil berjalan karena kita tidak boleh mengesampingkan kerjaan utama kita di Puskesmas,” pungkasnya. (bo)

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seskab Teddy: BRICS 2025 Sejarah Baru Diplomasi Indonesia

8 Juli 2025 - 13:21 WIB

Transparansi Anggaran Diperkuat, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Sumsel Disetujui

8 Juli 2025 - 12:02 WIB

Herman Deru Tegas: Truk Batubara ODOL Dilarang Lewat Jembatan Umum

8 Juli 2025 - 12:01 WIB

Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS 2025 di Rio de Janeiro

7 Juli 2025 - 19:23 WIB

Sekda Edward Candra Buka Evaluasi Budaya Kerja ASN: Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Baik

7 Juli 2025 - 19:19 WIB

Trending di News