Urban ID - Para pegawai honorer atau Non ASN di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Palembang menerima kartu perlindungan kerja BPJS Ketenagakerjaan.
Kartu BPJS itu secara simbolis diserahkan Kepala Dinas Kominfo Palembang Edison, kepada 6 perwakilan tenaga honorer, di acara apel pagi dinas itu, Senin (25/7/2022).
“Adanya Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bukti Pemkot Palembang memberikan perlindungan bagi pegawainya dalam bekerja,” ujar Edison.
“Dengan terdaftar sebagai peserta, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung hingga sembuh untuk pengobatan akibat kecelakaan kerja, tidak ada batas biaya lagi, hanya berdasarkan resume medis,” kata Edison.
Ia meminta pegawai Diskominfo Palembang bisa bekerja lebih tenang dan sebisa mungkin meningkatkan kinerjanya dengan adanya jaminan perlindungan kerja ini.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan, Dewa mengatakan seluruh pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kepada pegawai abdi negara ini.
Perlindungan BPJS Ketenagakarjaan ini, kata Dewa berlaku untuk semua Non ASN yang telah dimasukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ada 5.200 Non ASN dari 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Palembang,” Dewa menyebutkan.