Menu

Mode Gelap

News

Pembatasan Mobilitas Saat Pandemi Covid-19 Dorong Penjudi Beralih ke Online

badge-check


Pembatasan Mobilitas Saat Pandemi Covid-19 Dorong Penjudi Beralih ke Online Perbesar

Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, melaksanakan konferensi pers terkait maraknya judi online bersama dengan Kabareskrim Polri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kadivhubinter menegaskan bahwa praktik perjudian online saat ini merupakan bagian dari kejahatan terorganisir lintas negara yang kompleks. Menurut Krishna, mayoritas bandar judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara di kawasan Mekong seperti China, Myanmar, Laos, dan Kamboja.

“Pelakunya kebanyakan terorganisir, karena ini merupakan kejahatan terorganisir lintas negara, dioperasikan oleh kelompok-kelompok kejahatan terorganisir dari Mekong Region Countries,” ujar Krishna dikutip Selasa (25/6/2024).

Kadivhubinter mengatakan, upaya penegakan hukum ini tidak mudah mengingat kendala yang dihadapi dalam memberantas bisnis ilegal ini di negara asal para bandar, terutama di Asia Tenggara dan China.

Krisis pandemi Covid-19, kata Kadivhubinter, juga telah meningkatkan prevalensi judi online di kawasan Mekong karena pembatasan mobilitas yang mendorong penjudi untuk beralih ke platform online.

Kadivhubinter mengungkap, setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa banyak bandar judi sengaja merekrut warga negara Indonesia dan negara lain sebagai operator untuk memperluas pasar perjudian online mereka.

Operasi ini sering kali terorganisir oleh kelompok mafia yang mengendalikan bisnis judi tersebut. “Mereka melakukan kegiatan operator yang diorganisir oleh kelompok mafia yang mengendalikan bisnis judi tersebut,” ujarnya.

Meskipun perjudian online dilarang di beberapa negara, bandar terus berupaya mengembangkan situs-situs baru yang dapat diakses meskipun dibatasi oleh hukum setempat. Oleh karena itu, kata Kadivhubiter, koordinasi dan kerja sama internasional sangat diperlukan untuk memastikan efektivitas penegakan hukum dalam menghadapi kejahatan lintas batas ini.

Kadivhubinter menekankan bahwa upaya pemberantasan ini dipimpin oleh Bareskrim Polri dengan dukungan penuh dari divisi hubungan internasional.

“Oleh karena itu kepolisian negara Republik Indonesia dalam hal ini Bareskrim dengan seluruh jajaran dengan difasilitasi oleh divisi hubungan internasional telah melakukan operasi bersama kepolisian negara lain dalam rangka menanggulangi termasuk diantaranya melakukan penegakan hukum,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Sumsel Bersihkan Aksi Premanisme dalam Operasi Pekat Musi, 6 Orang Diamankan

23 Februari 2026 - 19:20 WIB

Tak Ada Ruang bagi Narkotika, Polda Sumsel Gelar Tes Urine Massal Internal

23 Februari 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Pastikan Perjanjian RI–AS Tetap Berproses Pascaputusan Supreme Court AS

23 Februari 2026 - 19:04 WIB

Terjerat Kasus Suap Proyek Pasar Cinde, Mantan Wali Kota Palembang Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara

23 Februari 2026 - 18:00 WIB

Kakorlantas Polri Keluarkan Tagline Mudik 2026: Aman, Keluarga Bahagia, Lebaran Makin Berkesan

23 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di News