Pemerintah saat ini terus berjuang agar umat Islam Indonesia bisa kembali melaksanakan ibadah umrah.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Khoirizi saat menjadi narasumber Talkshow Layanan Publik di Studio Inmas TV Kanwil Kemenag Sumsel, Rabu (29/9).
Khoirizi mengakui bahwa hingga saat ini pemerintah belum bisa memberangkatkan jamaah umrah. Namun itu bukan hanya berlaku untuk jamaah Indonesia.
Menurutnya, seluruh dunia belum ada regulasi teknis tentang umrah. Regulasi yang ada adalah edaran Pemerintah Arab Saudi Nomor 421124038 tentang penyelenggaraan umrah bagi stake holder di Arab Saudi, yaitu para mukimin dan ekspatriat yang memiliki rumah.
“Di luar itu harus memakai protokol ketat. Terkait protokol ini, ada tiga isu penting, yaitu suspen, vaksin, dan protokol kesehatan. Alhamdulillah, berkat kerjasama yang baik antara kementerian dan lembaga terkait, suspen kita dicabut meski baru terbatas mukimin dan ekspatriat. Untuk vaksin, sampai hari ini WHO sudah melegalkan sinovac. Apakah kemudian diakui Arab Saudi, inilah yang baru dalam kajian pemerintah Arab Saudi. Insya Allah berkat doa kita dan berkat usaha keras, pemerintah bersama stake holder sudah dapat menurunkan tingkat penyebaran covid dan tingkat kematian akibat covid. Hal ini menjadi amunisi kita untuk diplomasi. Jadi peluang kembali memberangkatkan umrah cukup besar,” beber Khoirizi.
Khoirizi berpesan agar masyarakat Indonesia tidak berfikir jelimet dan terlalu jauh. Jamaah tidak usah memikirkan tentang biaya yang kemungkinan membengkak. Biarlah itu menjadi tugas pemerintah dan DPR.
Terpenting bagaimana masyarakat dan calon jamaah mempersiapkan isthithaah dengan sebaik mungkin. Bukan hanya dari sisi biaya, tapi juga isthithaah dari sisi ibadah, perjalanan, kesehatan, dan keselamatan.
“Selain soal isthithaah biarlah jadi domain pemerintah. Insya Allah akan kita clearkan. Kita berusaha agar pemerintah Arab Saudi memberikan regulasi seringan mungkin. Sehingga tidak perlu booster, biaya karantina, dan lain-lain. Untuk menyelesaikan persoalan itu, tentu ada hulunya, yaitu menekan penyebaran covid,” tegas Khoirizi.
Menurut Khoirizi, pemerintah Arab Saudi sendiri sangat berkepentingan dengan jamaah umrah dan haji dari Indonesia. Sebab Indonesia merupakan negara muslim terbesar, negara pengirim jamaah terbanyak.
Arab Saudi bukan membatasi tapi mengedepankan keselamatan dan kesehatan. Pemerintah Arab Saudi tidak ingin jamaah umrah menjadi klaster baru penyebaran covid-19.
“Pemerintah Arab Saudi berharap warga Indonesia bisa berangkat umrah dengan protokol seminim-minimnya. Bagaimana cara kita melonggarkan itu, kita selesaikan masalah covid dan vaksin. Insya Allah pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan regulasi teknis khusus untuk warga Indonesia. Ini menjawab hoax bahwa Indonesia diplomasinya jelek, Indonesia tidak bisa lobi, Indonesia tidak melakukan komunikasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Arab Saudi memberikan satu regulasi teknis penyelenggaraan umroh,” harap Khoirizi.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sumsel Mukhlisuddin menjelaskan, Kemenag Sumsel sendiri telah dan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pembatalan pemberangkatan jamaah haji sesuai KMA 660 Tahun 2021.
Juga mengenai regulasi-regulasi pemberangkatan umrah.
“Mulai dari wilayah perkotaan hingga ke desa-desa sudah kita sosialisasikan. Kita optimalkan keberadaan penyuluh agama Islam. Insya Allah masyarakat Sumsel sudah memahami bahwa tidak adanya pemberangkatan haji tahun ini bukan keinginan kita. Namun semata-mata karena pertimbangan kondisi pandemi,” jelas Mukhlisuddin