Menu

Mode Gelap

News

Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia

badge-check


Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia Perbesar

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19. Perpanjangan ini dilakukan dalam jangka waktu 14 hari.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (11/01/2021).

“Tadi Bapak Presiden menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang. Jadi yang sekarang tanggal 1-14 (Januari), diperpanjang 2 x 7 hari, sehingga 14 hari lagi diberlakukan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai Ratas.

Sebelumnya, pada Rapat Terbatas tanggal 28 Desember 2020, Pemerintah telah memutuskan untuk menutup sementara masuknya WNA dari tanggal 1 sampai 14 Januari.

Dengan perpanjangan ini, artinya pelarangan masukkan WNA akan diberlakukan sampai tanggal 28 Januari mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wako Ratu Dewa dan Kejari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

13 Mei 2026 - 17:10 WIB

Bunda Literasi Palembang Dorong Budaya Baca Anak Lewat Lomba Bertutur SD 2026

13 Mei 2026 - 16:10 WIB

Pemkot Palembang Bongkar Bangunan Liar yang Berdiri di Sepanjang DAS Udang Jakabaring

13 Mei 2026 - 16:09 WIB

Kredit KSG Bank Sumsel Babel Tawarkan Kemudahan dan Kenyamanan untuk Kebutuhan Finansial PPPK

13 Mei 2026 - 16:03 WIB

Menag Dorong Ekoteologi di Kampus: Alam Bukan Objek, Tapi Sahabat Manusia

13 Mei 2026 - 15:25 WIB

Trending di News