Menu ✖

Mode Gelap

News

Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia

badge-check


Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia Perbesar

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19. Perpanjangan ini dilakukan dalam jangka waktu 14 hari.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (11/01/2021).

“Tadi Bapak Presiden menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang. Jadi yang sekarang tanggal 1-14 (Januari), diperpanjang 2 x 7 hari, sehingga 14 hari lagi diberlakukan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai Ratas.

Sebelumnya, pada Rapat Terbatas tanggal 28 Desember 2020, Pemerintah telah memutuskan untuk menutup sementara masuknya WNA dari tanggal 1 sampai 14 Januari.

Dengan perpanjangan ini, artinya pelarangan masukkan WNA akan diberlakukan sampai tanggal 28 Januari mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen LH Klaim PSEL Palembang Lampaui Target, Produksi Listrik Tembus 21,55 MW

8 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Tingkatkan Pengawasan dan Cegah Kekeliruan Hukum, Lima Perangkat Daerah di Palembang Dikawal Kejari

8 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Kepungan Asap Makin Pekat, Ribuan Warga Palembang Ketuk Pintu Langit Memohon Hujan ​

8 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, 30 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Terdampak

8 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Modus Bimbingan Privat di Perpustakaan, Oknum Guru Olahraga PPPK di Muratara Diringkus Usai Cabuli Siswi SMP

8 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Trending di Headline