Menu

Mode Gelap

News

Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia

badge-check


Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia Perbesar

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19. Perpanjangan ini dilakukan dalam jangka waktu 14 hari.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (11/01/2021).

“Tadi Bapak Presiden menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang. Jadi yang sekarang tanggal 1-14 (Januari), diperpanjang 2 x 7 hari, sehingga 14 hari lagi diberlakukan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai Ratas.

Sebelumnya, pada Rapat Terbatas tanggal 28 Desember 2020, Pemerintah telah memutuskan untuk menutup sementara masuknya WNA dari tanggal 1 sampai 14 Januari.

Dengan perpanjangan ini, artinya pelarangan masukkan WNA akan diberlakukan sampai tanggal 28 Januari mendatang.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Palembang Perkuat Pengamanan Arus Balik dan Wisata, Wali Kota Ikuti Anev Bersama Kapolri

25 Maret 2026 - 23:40 WIB

Sekolah di Palembang Tetap Masuk 30 Maret, Disdik Tunggu Kepastian Kebijakan WFH

25 Maret 2026 - 23:07 WIB

Polri: Hari ke-13 Operasi Ketupat 2026 Kondusif, Arus Balik Mulai Meningkat

25 Maret 2026 - 22:03 WIB

Sekda Edward Candra Silaturahmi ke Kantor OPD Usai Libur Lebaran, Pastikan Pelayanan Publik Prima

25 Maret 2026 - 21:42 WIB

Cik Ujang Gelar Halal Bihalal Idulfitri Hari Keempat di Lahat, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

25 Maret 2026 - 20:58 WIB

Trending di News