Menu

Mode Gelap

News

Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia

badge-check


Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia Perbesar

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19. Perpanjangan ini dilakukan dalam jangka waktu 14 hari.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (11/01/2021).

“Tadi Bapak Presiden menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang. Jadi yang sekarang tanggal 1-14 (Januari), diperpanjang 2 x 7 hari, sehingga 14 hari lagi diberlakukan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai Ratas.

Sebelumnya, pada Rapat Terbatas tanggal 28 Desember 2020, Pemerintah telah memutuskan untuk menutup sementara masuknya WNA dari tanggal 1 sampai 14 Januari.

Dengan perpanjangan ini, artinya pelarangan masukkan WNA akan diberlakukan sampai tanggal 28 Januari mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara

29 April 2026 - 17:58 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Perawatan Terbaik Bagi Korban Kecelakaan KA Bekasi

29 April 2026 - 17:52 WIB

Patra Niaga dan Pemerintah Kolaborasi Resmikan SPBUN di Aceh Selatan, Perkuat Akses Energi Nelayan di Pesisir

29 April 2026 - 15:37 WIB

Dikritik soal Banjir Palembang, Ratu Dewa: Saya Tanggung Jawab, Akan Bekerja Lebih Baik

29 April 2026 - 13:24 WIB

97 Calon Ketua DPC PKB di Sumsel Jalani Uji Kelayakan dan Kepatuhan oleh DPP

29 April 2026 - 13:07 WIB

Trending di News