Menu

Mode Gelap

News

Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia

badge-check


Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia Perbesar

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19. Perpanjangan ini dilakukan dalam jangka waktu 14 hari.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (11/01/2021).

“Tadi Bapak Presiden menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang. Jadi yang sekarang tanggal 1-14 (Januari), diperpanjang 2 x 7 hari, sehingga 14 hari lagi diberlakukan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai Ratas.

Sebelumnya, pada Rapat Terbatas tanggal 28 Desember 2020, Pemerintah telah memutuskan untuk menutup sementara masuknya WNA dari tanggal 1 sampai 14 Januari.

Dengan perpanjangan ini, artinya pelarangan masukkan WNA akan diberlakukan sampai tanggal 28 Januari mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apresiasi Komunitas Catatan Kilometer Jurnalis, Bupati OKU: Membantu Promosi Daerah

10 September 2026 - 19:19 WIB

Palembang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKP Kejaksaan RI 2026, Unjuk Inovasi Pelayanan Publik

10 September 2026 - 19:14 WIB

RSUD Palembang BARI Jalani Survei Akreditasi LARS-DHP, Pemkot Dorong Peningkatan Mutu Layanan

10 September 2026 - 19:10 WIB

Tim SAR Temukan Remaja yang Tenggelam di Sungai Lematang dalam Kondisi Meninggal

10 September 2026 - 19:06 WIB

Kasus ISPA Sumsel Naik Setelah Tiga Bulan Menurun, Agustus Capai 44 Ribu

10 September 2026 - 18:57 WIB

Trending di News