Menu

Mode Gelap

News

Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia

badge-check


Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia Perbesar

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19. Perpanjangan ini dilakukan dalam jangka waktu 14 hari.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (11/01/2021).

“Tadi Bapak Presiden menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang. Jadi yang sekarang tanggal 1-14 (Januari), diperpanjang 2 x 7 hari, sehingga 14 hari lagi diberlakukan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai Ratas.

Sebelumnya, pada Rapat Terbatas tanggal 28 Desember 2020, Pemerintah telah memutuskan untuk menutup sementara masuknya WNA dari tanggal 1 sampai 14 Januari.

Dengan perpanjangan ini, artinya pelarangan masukkan WNA akan diberlakukan sampai tanggal 28 Januari mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Dorong Percepatan Pelabuhan Tanjung Carat untuk Urai Kepadatan Logistik Kota Palembang

20 Mei 2026 - 22:23 WIB

WALHI Sumsel Desak Pemkot Palembang Jalankan Putusan PTUN Soal Pengendalian Banjir

20 Mei 2026 - 21:32 WIB

TP PKK Palembang Gencarkan Pencegahan Stunting Lewat Program PMT untuk Ibu Hamil

20 Mei 2026 - 21:29 WIB

Pemkot Palembang Perkuat Gerakan Bank Sampah, 25 Unit Teraktif Terima Bantuan Sarpras

20 Mei 2026 - 21:08 WIB

HUT ke-157 Lahat, Herman Deru Tekankan Ketangguhan Daerah Hadapi Disrupsi dan Bonus Demografi 2045

20 Mei 2026 - 18:43 WIB

Trending di News