Menu

Mode Gelap

News

Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia

badge-check


Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia Perbesar

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19. Perpanjangan ini dilakukan dalam jangka waktu 14 hari.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (11/01/2021).

“Tadi Bapak Presiden menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang. Jadi yang sekarang tanggal 1-14 (Januari), diperpanjang 2 x 7 hari, sehingga 14 hari lagi diberlakukan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai Ratas.

Sebelumnya, pada Rapat Terbatas tanggal 28 Desember 2020, Pemerintah telah memutuskan untuk menutup sementara masuknya WNA dari tanggal 1 sampai 14 Januari.

Dengan perpanjangan ini, artinya pelarangan masukkan WNA akan diberlakukan sampai tanggal 28 Januari mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Kilang Plaju Perkuat Kompetensi Tim Pengendali Supply Loss untuk Jaga Keandalan Energi Sumsel

18 Juni 2026 - 15:41 WIB

Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

18 Juni 2026 - 15:17 WIB

4 Petani di Muba Jadi Tersangka Kasus Sengketa Lahan, Aktivis Dorong Evaluasi Penegakan Hukum

18 Juni 2026 - 15:06 WIB

DPP PKB Minta DPC Kabupaten Kota se-Sumsel Tingkatkan Kinerja dan Perkuat Infrastruktur Partai

18 Juni 2026 - 14:57 WIB

Pertamina Patra Niaga Terus Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Layanan di SPBU

18 Juni 2026 - 13:10 WIB

Trending di News