Palembang — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Edward Candra mengapresiasi kunjungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin Ega Fitrinawati, dalam rangka permintaan data dan informasi Pemerintah Daerah Tahun Data 2025 untuk optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah.
Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Setda Sumsel, Selasa (13/1/2025).
Edward Candra menilai kehadiran jajaran DJP serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebagai wujud komitmen dan dukungan nyata terhadap penguatan kerja sama di bidang perpajakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menegaskan, pertemuan tersebut memiliki nilai strategis karena tidak hanya menyangkut kepentingan administratif dan permintaan data, tetapi juga berkaitan langsung dengan upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah.
“Apabila data yang disajikan valid, lengkap, dan berkualitas, maka potensi objek pajak akan semakin tergali. Hal ini tentu berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan dari sektor perpajakan,” ujarnya.
Sekda Sumsel juga mengapresiasi audiensi tersebut karena penyusunan dan penyajian data merupakan aspek yang sangat penting dalam mendukung kebijakan fiskal.
Pemerintah Provinsi Sumsel, lanjutnya, berkomitmen menjadikan perjanjian kerja sama (PKS) sebagai wujud konkret penyediaan data yang lengkap, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Menurut Edward, komitmen tersebut sekaligus menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam penyiapan dan pengelolaan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Ega Fitrinawati, menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kunjungan pihaknya adalah untuk menghimpun data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan guna mendukung optimalisasi penerimaan negara.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesepakatan bersama serta dukungan para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mendukung pemenuhan data perpajakan.
Diharapkan, kerjasama dan sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan pada tahun 2026, sehingga pengelolaan dan pemanfaatan data perpajakan semakin optimal.
Kedua belah pihak juga berharap koordinasi yang telah terbangun dapat terus terjaga demi mendukung peningkatan penerimaan pajak dan pembangunan daerah.













