Menu

Mode Gelap

News

Pemprov Sumsel Keluarkan SE Larangan Minta Sumbangan di Jalan Raya

badge-check


Ilustrasi minta sumbangan di jalan raya (dok. Istimewa) Perbesar

Ilustrasi minta sumbangan di jalan raya (dok. Istimewa)

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menerbitkan surat edaran tentang pelarangan melakukan kegiatan meminta sumbangan di jalan umum atau jalan raya. Pelarangan ini, termasuk juga untuk sumbangan rumah ibadah.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Edaran Nomor 338/0075/B.Kesra.2021. Pelarangan ini dilakukan karena dapat mengganggu penggunan jalan dan berbahaya.

“Kami berharap tidak ada lagi kegiatan meminta sumbangan apalagi untuk alasan pembangunan rumah ibadah di pinggir jalan. Aktivitas ini tentu mencoreng marwah agama dan menimbulkan fitnah, apalagi Sumsel merupakan daerah yang sebagaian besar warganya beragama Islam,” kata Herman Deru, Minggu (17/1).

Gubernur bilang, kegiatan meminta sumbangan di jalan raya menimbulkan ketidaknyaman bagi pengguna jalan. Pihaknya pun menganjurkan agar kegiatan meminta sumbangan dapat dilakukan dengan cara yang benar, seperti dengan swadaya dan meminta kepada para pejabat setempat.

Herman Deru menilai, masih banyak cara yang lebih baik yang bisa dilakukan masyarakat dalam membangun rumah ibadah tanpa harus meminta sumbangan di pinggir jalan. “Safari ini sebagai upaya edukasi kita kepada masyarakat. Meminta bantuan pembangunan masjid ke pejabat itu lebih baik dari pada meminta di pinggir jalan,” katanya.

Pihaknya berharap agar Walikota dan Bupati serta Kemenag Kabupaten di Sumsel bisa meredam kegiatan-kegiatan meminta sumbangan di pinggir jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Buka PINDEX 2026, Tampilkan Inovasi Engineering Sektor Energi Hilir

3 Juni 2026 - 22:51 WIB

Cik Ujang Sambut Jamaah Haji Kloter II Asal Lahat, Apresiasi Sinergi Pelayanan Haji

3 Juni 2026 - 21:28 WIB

Wabup PALI Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Rp 10 Miliar

3 Juni 2026 - 20:24 WIB

Wakil Bupati PALI Diduga Minta Fee Rp1 Miliar untuk Proyek Rp10 Miliar

3 Juni 2026 - 19:10 WIB

Wakil Bupati PALI Dibawa ke Kejati Sumsel, Diduga Terseret Kasus Fee Proyek

3 Juni 2026 - 15:53 WIB

Trending di News