Menu

Mode Gelap

News

Pemprov Sumsel Tingkatkan Pengawasan Pertambangan Minerba

badge-check


					Gubernur Sumsel Herman Deru foto bersama dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pertambangan minerba Perbesar

Gubernur Sumsel Herman Deru foto bersama dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pertambangan minerba

Gubernur Sumsel, Herman Deru secara resmi membuka pembinaan kegiatan pertambangan batu bara kepada pemerintah daerah dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dirjen Mineral dan Batubara, di Hotel Aryaduta, Jumat (30/8). Pembinaan ini digelar bersama Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Provinsi Sumsel.Yulian Gunhar.

Melalui kegiatan ini, Herman Deru berharap kegiatan pengawasan terhadap pertambangan minerba yang telah dilakukan sebelumnya di Sumsel terus ditingkatkan. “Dengan pembinaan ini, saya juga ingin mengingatkan kembali agar pemantauan, tugas dan peran yang kita ambil masing-masing harus kita implementasikan bersama untuk mewujudkan praktik pertambangan yang baik dan benar,” katanya.

Saat ini, kata Herman Dru, Provinsi Sumatera Selatan tengah fokus pada beberapa permasalahan. Di antaranya soal penertiban pertambangan tanpa izin dengan pembentukan satgas penertiban pertambangan tanpa izin (Peti). Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor:173/KPTS/DESDM/2019 tanggal 14 Maret 2019.

Gubernur Sumsel Herman Deru saat memberikan kata sambutan

Kemudian soal penertiban angkutan batu bara melalui jalan umum sesuai Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 74 tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara Melalui Jalan Umum. (Penggunaan Jalan Khusus dan Kereta Api Khusus Batubara). Serta menyelesaikan kewajiban pemegang IUP berupa penempatan jaminan reklamasi setelah dikeluarkannya Surat Peringata  dari Gubernur Sumsel.

“Termasuk menyelesaikan Penataan Izin Usaha Pertambangan dalam Bidang Lingkungan, Menekankan kewajiban Obligasi Pasar Domestik (DMO) Batubara serta Peningkatan Pertambangan,” jelasnya.

Menurutnya, pertemuan ini menjadi sangat penting, mengingat beberapa permasalahan di atas telah menjadi konsentrasi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) 2018-2019 dari Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.   Oleh karena itu semua pihak untuk bekerja dengan cepat terciptanya tata kelola pertambangan minerba yang efektif.

“Solusinya bisa didapat dari sistem informasi dan data yang sesuai dengan yang dapat dipercaya dan tepat waktu. Atau adanya sistem pelaporan yang memungkinkan pengawasan atas lapora  produksi sehingga dapat mencegah atau mendeteksi secara dini terjadinha kebocoran PNBP,” jelasnya. (adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Pastikan Fasilitas Layak, 100 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi

11 September 2025 - 22:48 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Palembang Permudah Klaim JHT, Bisa Lewat HP hingga Layanan Onsite Tertib

11 September 2025 - 18:52 WIB

Silaturahmi dengan PHDI, Herman Deru Pastikan Pemerintah Hadir untuk Semua Umat

11 September 2025 - 08:40 WIB

PORNAS KORPRI XVII 2025 di Sumsel Jadi Ajang Persaudaraan ASN se-Indonesia

11 September 2025 - 07:37 WIB

Panggil Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Terima Laporan Progres Pembahasan APBN

10 September 2025 - 21:09 WIB

Trending di News