Palembang — Puluhan pensiunan dan purnawirawan TNI menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Kota Palembang, Rabu (18/2/2026). Mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan penyelesaian program tanah kavling yang disebut telah dinanti selama lebih dari dua dekade tanpa kepastian.
Dalam orasinya, koordinator aksi Jhonson Monte menyampaikan kekecewaan mendalam para purnawirawan yang merasa haknya belum dipenuhi sejak awal 2000-an.
Dana disebut telah disetorkan lunas, namun lahan yang dijanjikan tak kunjung diterima. Berbagai upaya administratif, mulai dari pelaporan hingga audiensi ke Kodam II Sriwijaya, juga dinilai belum menghasilkan solusi konkret.
Aksi tersebut tidak hanya menuntut kejelasan status lahan, tetapi juga meminta DPRD menggunakan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak terkait, menggelar rapat dengar pendapat, serta mendorong audit investigatif atas dugaan penyimpangan dalam program tanah kavling.
Para peserta aksi juga meminta jaminan perlindungan hukum agar penyampaian aspirasi tidak berujung intimidasi terhadap purnawirawan yang sebagian besar telah lanjut usia.
“Kami tidak mencari janji baru, tetapi kepastian hak yang telah lama dijanjikan,” tegas Jhonson di hadapan massa.
Ia menambahkan perjuangan akan terus dilakukan hingga kejelasan benar-benar diperoleh.
Sementara, anggota Komisi I DPRD Sumsel, yang menerima audiensi massa aksi tersebut, Abdullah Taufik dan Nasrul Halim menjelaskan bahwa bahwa pihaknya telah mengkoordinir poin-poin tuntutan daripada Pensiunan dan Purnawirawan TNI terkait program tanah Kavling.
“Sementara ini kita sudah dengarkan dan terima tuntutan daripada Pensiunan dan Purnawirawan TNI. Insyaallah akan kita tindaklanjuti setelah lebaran,” ujarnya.













