Sampai dengan 18 Agustus 2019 Secara Nasional Penerimaan Pajak Netto sudah mencapai Rp769,69 Triliun atau 48,79% dari total target sebesar Rp 1.577,56 Triliun dengan pertumbuhan sebesar 1,23% dibanding tahun lalu.
Melalui keterangan tertulisnya, Plh. Kepala Kantor DJP Sumsel Babel Pertiwi Eka Sari menyebutkan untuk Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel sampai dengan 18 Agustus 2019 berhasil mencapai realisasi penerimaan netto sebesar Rp 9,18 Triliun dengan capaian netto sebesar 58,15% dari total target sebesar Rp 15,78 Triliun dan pertumbuhan sebesar 35,68% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp6,76 Triliun.
Dengan demikian pertumbuhan Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel masih di atas pertumbuhan nasional. Diharapkan Trend membaik ini berlanjut sampai dengan akhir tahun 2019, namun tetap harus mewaspadai dinamika perekonomian global dan nasional. Tetap diperlukan upaya yang lebih keras, cerdas, dan fokus untuk menjaga momentum perbaikan ini.
Berikut ini penerimaan jenis pajaknya penerimaan netto sebesar Rp 9,18 Triliun sampai dengan 18 Agustus Tahun 2019 terdiri dari :
- Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp 5,15 Triliun dimana bila dibandingkan tahun sebelumnya tumbuh sebesar 7,57% dengan capaian 56,45% dari target sebesar 9.35 Triliun.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 2,84 Triliun dimana bila dibandingkan tahun sebelumnya tumbuh sebesar 42,17%, karena adanya perubahan proses bisnis di perusahaan pertambangan timah dan perusahaan hutan tanaman industri. Adapun capaiannya adalah 55,13% dari target sebesar 4,88 triliun.
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P3) sebesar Rp1,13 Triliun tumbuh sebesar 1.044,81% dengan capaian 83,66% dari target sebesar 1.35 Triliun. Pertumbuhan yang tinggi ini dikarenakan pencairan atas PBB Migas terjadi lebih awal yaitu pada akhir Juni 2019 sedangkan tahun lalu baru cair di akhir Agustus 2018.
- Pajak Lainnya termasuk Unknown sebesar Rp 58,27 Milyar atau baru tercapai sebesar 36,40% dari target sebesar 201,89 Milyar.