Menu

Mode Gelap

News

Percepatan Akses Keuangan Daerah, Herman Deru Bentuk TPAKD Kabupaten/Kota se-Sumsel

badge-check


Percepatan Akses Keuangan Daerah, Herman Deru Bentuk TPAKD Kabupaten/Kota se-Sumsel Perbesar

PALEMBANG – Dalam mempercepat akselarasi akses keuangan di daerah, Gubernur Sumsel Herman Deru meminta Kabupaten/Kota di Sumsel untuk segera membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

“Masih ada 10 Kabupaten/kota yang belum dibentuk/dikukuhkan, jadi saya minta secara langsung yang belum di kukuhkan untuk segera di kukuhkan. Saya tunggu sampai akhir desember ini,” tegasnya saat memberikan arahan pada Rakor TPAKD Kabupaten/Kota se Sumsel bertempat di Hotel Novotel Palembang, Kamis (16/12).

Bapak Pembangunan Sumsel itu menilai TPAKD sangat penting untuk segera dibentuk karena ini merupakan kecepatan. Artinya butuh akselarasi akses keuangan hal ini tidak lain untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Pada Rakor ini juga Herman Deru kembali ingatkan harus ada kepekaan yang harus diasah khususnya dalam distribusi keuangan.

Jadi kepekaan kita harus diaasa terkhusus semua pihak, karena kita memang butuh akselarasi untuk akses keuangan daerah. Karena kita berniat percepatan akselarasi ini memberikan dampak bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel, Untung Nugroho menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan akses keuangan di daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahterah.

Tahun 2021 ini, lanjutnya Kabupaten/ kota di sumsel telah terbentuk 17 TPAKD, Jadi semuanya suda ada Surat Keputusan (SK) nya namun baru tujuh yang di kukuhkan dan sisanya sepuluh belum di kukuhkan. 

“Ke depan ada susulan program TPAKD 2022 yaitu KUR online, rumah kreatif UMKM dan program kejar,” ucapnya.

Sebelumnya Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fathoni mengingatkan bahwa dampak pandemi Covid-19 yang mengakibatkan turunya pertumbuhan ekonomi global dan juga pertumbuhan ekonomi nasional.

Program PEN merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk menjaga dan memperkuat pergerakan ekonomi. TPAKD ini untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas luasnya bagi masyarakat dengan melalui berbagai inovasi, peran serta satuan pejabat daerah , lembaga keuangan dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka perluasan akses keuangan.

“Kemendagri terus mendorong dan sangat mendukung terciptanya capaian program pemerintah mengenai strategi nasional keuangan inklusif dan TPAKD,” ungkapnya.

Dia juga meminta bagi kepala daerah yang belum membentuk TPAKD untuk segera dibentuk sehingga dapat mendorong PEN.

“Kami minta daerah yang belum membentuk untuk segera dibentuk,” ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dalam TPAKD ini akses keuangan daerah jelas tanpa kontribusi dan sinergi pemerintah daerah tidak ada artinya. Untuk itu pihaknya mematok  inklusi target sampai 90 persen di 2024.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPTD-Dishub Selidiki Pungli Kendaraan Bantuan Kemanusiaan di Terminal Karya Jaya Palembang

8 Januari 2026 - 15:12 WIB

Muba Siapkan “Local Hero” Migas: Kadisnakertrans Muba Usulkan Regulasi Khusus Penyerapan Lulusan Cepu ke SKK Migas

8 Januari 2026 - 14:12 WIB

Solidaritas dari Jalanan Palembang, Per-Maskot Himpun Dana untuk Korban Bencana di Sumatera

8 Januari 2026 - 13:44 WIB

Terjerat Kasus Mafia Tanah, Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir Ditahan Kejaksaan saat Rapat Paripurna

8 Januari 2026 - 13:22 WIB

Viral Relawan Bencana Asal Banten Kena Pungli Oknum BPTD Sumsel di Depan Terminal Karya Jaya Palembang

8 Januari 2026 - 12:48 WIB

Trending di Headline