Peringati hari Bhakti Adhyaksa ke- 60 Tahun, Bupati OKUT musnahkan barang bukti (BB) Narkoba, Senpi, Sajam dan alat tempat perjudian. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan yang bertepatan di halaman kejaksaan negeri kabupaten OKU Timur, Senin (20/7/2020).
Dalam acara tersebut, pemusnahan barang bukti narkotika diantaranya sebanyak 2 paket ganja dengan berat 3,37 gram, 5 Paket kecil sabu dengan berat 4,964 gram, senjata api sebanyak 7 buah dan senjata tajam sebanyak 10 buah, serta amunisi dan tempat alat perjudian.
Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi S.Sos,Msi dalam kegiatan ini berharap semoga acara hari Bhakti Adhyaksa ini menjadi ajang rutin di setiap tahunnya. Semoga dengan pemusnahan barang bukti narkoba, Senpi, Sajam dan alat perjudian ini akan mengurangi tindak kejahatan yang sering terjadi di wilayah Kabupaten OKU Timur.
“Melihat semakin maraknya transaksi narkoba, tentu akan semakin maraknya tindak kejahatan yang terjadi di OKU Timur, diantaranya, yakni pencurian, pembegalan dan perampokan yang dapat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian harus bertindak tegas dan cepat untuk menangkap para bandar Narkoba dan para pelaku transaksi narkoba di wilayah OKU Timur ini,” ujarnya.
Selain dihadiri langsung oleh Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi S.Sos,Msi, dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba dan barang bukti hasil kejahatan yang digelar tersebut, juga dihadiri langsung oleh Kapolres OKU Timur, Kepala BNN OKU Timur, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja dan tamu undangan lainnya.