Menu

Mode Gelap

News

Pj Gubernur Elen Setiadi Hadiri Paripurna Pelantikan Dwi Septaria Anggota DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024-2029

badge-check


					Pj Gubernur Elen Setiadi Hadiri Paripurna Pelantikan Dwi Septaria Anggota DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024-2029 Perbesar

Palembang. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E, hadir langsung menyaksikan pelantikan Dwi Septaria dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel Vi (Enam) sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumsel  masa Jabatan 2024-2029.

Pengambilan sumpah janji yang bersangkutan ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (14/10/2024).

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Elen Setiadi menyampaikan ucapan selamat kepada Dwi Septaria yang telah resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel  masa Jabatan 2024-2029.

Elen menuturkan, peresmian pengangkatan ini telah disahkan Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4 – 4266 Tahun 2024 Tanggal 9 Oktober 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4 – 4075 Tahun 2024, Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas nama Dwi Septaria Dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel Vi (Enam).

“Telah kita saksikan secara bersama pengambilan sumpah anggota DPRD, diharapkan dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPRD sebagaimana anggota DPRD yang lain dalam membangun daerah dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang selanjutnya dibahas dan dikomunikasikan dengan pemerintah daerah yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M menyebut anggota DPRD  provinsi Sumsel masa jabatan tahun 2024-2029. Dimana sebelumnya sebanyak  75 orang anggota. 74 diantara  telah dilantik pada tanggal  24 September 2024  lalu.

“Setelah pengucapan sumpah/janji ini maka saudari Dwi Septaria resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD provinsi Sumatera Selatan,” katanya.

Selanjutnya lanjut Andie, Dwi Septaria akan ditempatkan pada Fraksi Gerindra dan segera menyesuaikan diri dengan rekan- rekan anggota DPRD yang lain  berkiprah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga amanah yang diberikan di atas pundak saudari dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Palembang Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 3.081 Perangkat RT/RW dan 938 Ustadz/Ustadzah

23 Mei 2025 - 18:57 WIB

Pemprov Sumsel Sinergi Dengan Kementan RI Percepat Program Cetak Sawah Tahun 2025

23 Mei 2025 - 15:42 WIB

Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sumsel Dukung Ketahanan Pangan Lewat Cetak Sawah

23 Mei 2025 - 15:31 WIB

Sosialisasi Deteksi dan Antisipasi Penuaan Dini, Dharma Wanita Provinsi Sumsel Dorong Kesehatan Optimal

22 Mei 2025 - 16:07 WIB

BPBD Sumsel Finalisasi Rencana Kontinjensi Karhutla 2025-2027 untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan

22 Mei 2025 - 16:05 WIB

Trending di News