Urban ID - dir="ltr">Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meminta seluruh Bupati dan Wali kota dapat menganggarkan dana APBD untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.
Fatoni menyebutkan alokasi dana yang diambil dari APBD untuk Pilkada di 2023 sebanyak 40 persen dan APBD 2024 yakni 60 persen.
“Jadi akan segera kita koordinasikan untuk bisa segera dipenuhi anggaran Pilkada ini dari APBD pemprov, pemkab dan pemkot,” ujar Fatoni, Sabtu (7/10).
Penganggaran tersebut berpedoman dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tertanggal 29 September 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Fatoni yang baru bertugas lima hari sebagai Pj akan memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kabupaten/Kota 2023 dan 2024 terlaksana dengan baik.
“Ini dikarenakan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib menganggarkan dana hibah pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali Kota dan wakil wali Kota 2024 dalam APBD 2023 dan 2024,” ujar Fatoni.
Fatoni sebagai Pj Gubernur memiliki fungsi kontrol terhadap kabupaten/kota untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024, sedangkan fungsi kontrol di provinsi ada di Kemendagri. Terlebih, SE tersebut juga menekankan kepada gubernur untuk melakukan evaluasi terhadap APBD perubahan atau APBD murni.
“Ini dilakukan guna memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang cukup untuk Pilkada 2024 pada APBD kabupaten/kota,” tambahnya.
Fatoni menegaskan bila ada Pemda yang tidak menganggarkan sampai 2023 berakhir, akan diberi sanksi dan catatan evaluasi.
“Daerah yang tidak menganggarkan akan diberi sanksi, yang menganggarkan akan dapat apresiasi. Nah SE Kemendagri itu menekankan kepada Gubernur agar dalam melakukan evaluasi baik APBD perubahan dan APBD bagi daerah yang tidak menganggarkan cukup untuk anggaran pilkada agar diberikan catatan dievaluasi,”kata dia.